Jakarta — Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menegaskan pentingnya penerapan etika dan tanggung jawab dalam pemanfaatan teknologi digital yang terus berkembang. Ia menyebut setidaknya ada lima prinsip yang dapat dijadikan acuan, yakni keadilan, otonomi, bermanfaat, tidak untuk kejahatan (non-maleficence), dan transparansi.
Pernyataan itu disampaikan Nezar dalam keterangannya terkait Wisuda Program Pendidikan Sarjana dan Sarjana Terapan Periode II Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta, Jumat (12/7/2024).
Nezar menjelaskan, prinsip keadilan menekankan pemanfaatan teknologi yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan tidak diskriminatif. Sementara prinsip otonomi menyoroti pentingnya pendekatan berpusat pada manusia (human-centric) dalam penggunaan teknologi digital dan data.
Pada prinsip ketiga, teknologi digital diharapkan digunakan untuk menghasilkan manfaat bagi individu maupun masyarakat. Adapun prinsip non-maleficence menekankan perlunya memperhatikan kelayakan serta penilaian berbasis risiko agar teknologi tidak disalahgunakan atau menimbulkan dampak merugikan.
Untuk prinsip transparansi, Nezar menyampaikan bahwa penggunaan teknologi harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia mencontohkan inisiatif Mediawise Teen Fact-Checking Network (TFCN), yang disebut sebagai gerakan global Generasi Z dalam melawan disinformasi sekaligus mengembangkan literasi digital. Menurutnya, inisiatif tersebut telah memproduksi video pemeriksaan fakta di berbagai media sosial dengan jumlah penonton mencapai 12 juta dalam empat tahun, serta melakukan jurnalisme berbasis literasi digital pada Pemilu Brasil 2022.
Lebih lanjut, Nezar mendorong para lulusan STMM Yogyakarta untuk meningkatkan dan mengembangkan literasi digital sebagai dukungan bagi terciptanya ruang digital yang sehat dan pemanfaatan teknologi yang bertanggung jawab. Ia menilai literasi digital tidak hanya berkaitan dengan peningkatan adopsi teknologi, tetapi juga membuka akses masyarakat ke berbagai pekerjaan, memperkuat inklusi digital, serta mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang mampu memanfaatkan teknologi secara etis dan produktif.
Nezar juga menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo terus berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat, salah satunya melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang diinisiasi sejak 2017. Program ini ditujukan untuk mendorong peningkatan kecakapan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital.
Ia menekankan, penguatan literasi digital dilakukan melalui empat pilar, yaitu digital skills (keterampilan digital), digital safety (keamanan digital), digital culture (budaya digital), dan digital ethics (etika digital).