Potensi desa wisata dinilai dapat ditransformasikan ke ruang digital agar lebih luas dijangkau masyarakat. Namun, upaya memperkenalkan destinasi melalui unggahan gambar maupun informasi di media sosial tetap perlu disertai pemahaman etika.
Hal itu disampaikan Muhammad Arwani dalam webinar literasi digital di Pemalang, Kamis (17/6/2021), bertema “Memajukan Pariwisata Desa Melalui Transformasi Digital”. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Literasi Digital Nasional: Indonesia Makin Cakap Digital, yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo pada 20 Mei 2021.
Dalam paparannya, Arwani menyebut ruang digital memiliki potensi besar sebagai wadah untuk mengenalkan produk, termasuk wisata, secara mudah dan masif. Menurutnya, ruang digital memungkinkan pertemuan orang dari berbagai daerah dalam cakupan yang luas.
“Bermedia memudahkan kita untuk mengenalkan potensi wisata. Hal ini didukung dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang memiliki akses dunia digital serta aktif dalam media sosial,” ujar Arwani.
Meski demikian, Arwani menekankan pentingnya memahami posisi diri saat beraktivitas di ruang digital. Ia menyebut etika digital sebagai bentuk kontrol diri dalam menggunakan media digital.
“Setidaknya dalam bermedia seseorang harus mempertimbangkan pada tataran hukumnya. Meski bermedia itu bebas tetap ada dasar hukum yang menaunginya. Sehingga kita juga wajib berpegang pada nilai moral, agama, dan kesopanan sosial saat memasuki ruang digital,” imbuhnya.
Arwani juga memaparkan kiat bermedia sosial secara cakap dan etis. Salah satunya, pengguna perlu memahami tujuan menggunakan media sosial. Ia menilai, jika media sosial hanya digunakan untuk sekadar bersenang-senang, hal itu tidak memberikan nilai produktif.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memahami alur audiens di media sosial. Menurut Arwani, pengguna sebaiknya membangun jati diri melalui konten yang diunggah. Ia menilai konten positif akan berdampak positif pula.
Untuk meningkatkan kecakapan bermedia, Arwani menyampaikan empat pilar literasi digital yang perlu diketahui dan diterapkan, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).