PATI — Masyarakat Kabupaten Pati kembali mendapat kesempatan mengikuti program literasi digital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kegiatan kali ini mengangkat tema webinar “Menembus Sekat Usaha Dagang dengan E-market”, selaras dengan upaya pemerintah menumbuhkan ekonomi digital.
Program literasi digital disebut sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan transformasi digital untuk mewujudkan masyarakat yang cakap digital. Dalam pelaksanaannya, literasi digital tidak hanya menekankan kemampuan mengoperasikan teknologi, tetapi juga penerapan empat pilar, yakni digital culture, digital skill, digital safety, dan digital ethics.
Diikuti ratusan peserta dari berbagai wilayah
Diskusi virtual yang dipandu penyiar radio Dimas Satria pada Jumat (16/7/2021) itu diikuti sekitar 400 peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati. Sejumlah narasumber turut hadir, yakni Anang Putra Darmawan (CEO Marc Indonesia), Freesca Syafitri (dosen UPN Veteran Jakarta), Jeffry Yohanes Fransisco (CEO JF Outwear), Kamilia Hamidah (dosen IPMAFA Pati), serta key opinion leader Tya Yuwono (mompreneur).
Etika berjualan di e-market: jujur dan komunikatif
Narasumber Kamilia Hamidah menilai ekonomi digital di Indonesia masih menghadapi dua hambatan utama, yakni masih banyak pelaku usaha yang memasarkan produk secara konvensional dan rendahnya kecakapan atau literasi digital. Padahal, menurutnya, era digital telah mengubah kebiasaan masyarakat dan membentuk budaya digital, termasuk pergeseran aktivitas ekonomi ke e-market.
Perubahan itu juga memengaruhi cara pelayanan, pemasaran, dan promosi. Kamilia menambahkan, rendahnya literasi digital berdampak pada lemahnya internet marketing yang melibatkan partisipasi pengguna, baik melalui kolaborasi maupun jejaring bisnis.
Ia menekankan pentingnya etika dalam internet marketing. “Internet marketing memerlukan etika yang baik untuk memberikan pelayanan yang baik. Sebab, dalam hal promosi tidak semua orang suka, maka dari itu etika harus diterapkan di sini,” ujarnya.
Menurut Kamilia, etika digital dalam bisnis penting diterapkan penjual, antara lain dengan tidak melanggar hukum, jujur dalam deskripsi produk, dan menetapkan harga yang masuk akal. Ia juga menyoroti perlunya penjual menyampaikan kualitas dan spesifikasi produk secara jelas, responsif terhadap konsumen, serta tidak memaksa pembeli. Dalam konteks ini, komunikasi dinilai memegang peranan penting.
Pembeli juga perlu memahami etika transaksi
Kamilia menambahkan, etika tidak hanya berlaku bagi penjual. Pembeli pun perlu bersikap cerdas saat bertransaksi online, seperti tidak asal membeli, membaca informasi produk dan penjual, memperhatikan harga, serta menyimpan bukti transaksi.
Ia menilai partisipasi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik akan berpengaruh pada rekam jejak (track record) pelaku ekonomi digital.
Keamanan digital: waspada penipuan dan jaga data pribadi
Sementara itu, Jeffry Yohanes Fransisco membahas aspek keamanan digital dalam transaksi online. Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi juga diikuti ancaman kejahatan, seperti penipuan online serta order dan transaksi palsu. Karena itu, pelaku usaha dinilai perlu memahami literasi digital.
Jeffry menekankan bahwa internet pada dasarnya bukan ruang yang sepenuhnya aman. Serangan dapat terjadi melalui jejak digital yang ditinggalkan, memanfaatkan sisi psikologis korban lewat pesan yang memicu kepanikan, hingga penipuan dengan membuat akun yang menyerupai akun asli orang lain.
Ia menyarankan pengguna internet untuk tidak mengunggah atau membagikan informasi pribadi, tidak mudah tergiur penawaran berhadiah, tidak sembarangan mengklik tautan, serta tidak langsung mempercayai semua informasi di internet.
- Menghindari akses web judi, konten dewasa, dan perangkat lunak bajakan karena berisiko disusupi malware.
- Menggunakan antivirus untuk menjaga keamanan perangkat.
- Mengaktifkan proteksi keamanan dua langkah dan autentikasi akun sebagai perlindungan ganda agar akun tidak mudah diambil alih.
Melalui webinar ini, peserta diajak memahami pentingnya etika saat bertransaksi di ruang digital sekaligus meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga keamanan akun dan data pribadi.