BERITA TERKINI
Webinar Literasi Digital di Karanganyar Bahas Pentingnya Etika di Ruang Digital

Webinar Literasi Digital di Karanganyar Bahas Pentingnya Etika di Ruang Digital

KARANGANYAR — Etika dalam kehidupan bermasyarakat dinilai perlu terus dijaga, termasuk saat beraktivitas di ruang digital. Etika dipahami sebagai ilmu yang mempelajari baik dan buruk, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban moral maupun sosial setiap individu.

Hal tersebut disampaikan Dosen HIS, Gideon Adi Nugroho, dalam webinar literasi digital bertema “Kiat Membangun Konten Kreatif & Positif di Sosial Media” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (2/12/2021). Menurut Gideon, urgensi etika digital meningkat seiring tingginya penetrasi internet yang mendorong perubahan perilaku masyarakat dari media konvensional ke media digital, serta dipengaruhi situasi pandemi Covid-19.

Dalam webinar yang diikuti ratusan peserta itu, Gideon menyebut empat prinsip etika digital, yakni kesadaran, integritas, tanggung jawab, dan nilai kebajikan. Ia juga memaparkan tantangan etis bermedia digital, antara lain keragaman kompetensi individu yang bertemu di ruang digital serta banyaknya konten negatif yang kerap disikapi secara keliru. Karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan etika dalam ruang digital.

Gideon menjelaskan, penerapan etika di ruang digital dapat merujuk pada sejumlah pedoman, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga panduan bermedia sosial dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Secara hukum, etika di ruang digital diatur melalui UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 27 hingga 29.

Gideon juga mengingatkan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga etika di ruang digital, seperti menghargai orang lain dan diri sendiri, berpikir dua kali sebelum bertindak, bersikap kritis, serta waspada terhadap berbagai hal di ruang digital.

Narasumber lain, Tauchid Komara Yuda, dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), menyoroti pentingnya menjaga komentar di ruang digital. Ia mengimbau pengguna untuk membiasakan diri membaca dan mendengarkan konten secara menyeluruh sebelum memberikan tanggapan.

Tauchid menilai kebiasaan tersebut dapat membantu pengguna menghindari ujaran kebencian, yang dapat berupa hinaan, provokasi, body shaming, hingga hasutan yang ditujukan kepada individu maupun kelompok. Sejalan dengan itu, Gideon kembali menekankan perlunya berpikir sebelum memposting, termasuk menilai apakah hal yang disampaikan memang perlu dan bermanfaat.