Perkembangan teknologi digital yang pesat kini telah merambah ke hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Namun, di balik kemudahan akses informasi, masih banyak pengguna internet yang belum memiliki kemampuan memadai untuk memahami dan mengolah informasi secara kritis. Kondisi ini membuka peluang tersebarnya informasi tidak benar atau hoaks yang dapat merugikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Cerdas dan Bijak di Ruang Digital” pada Selasa (13/7/2021) di Cilegon. Acara yang diikuti ratusan peserta secara daring ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang keahlian, seperti akademisi, praktisi pemasaran digital, hingga pendiri startup.
Pertarungan Opini di Era Media Baru
Dr. Bevaola Kusumasari, dosen Fisipol UGM, membuka diskusi dengan menjelaskan fenomena pertarungan opini yang semakin marak di media digital. Era kelimpahan informasi ini ditandai dengan dominasi media baru yang mengubah cara masyarakat berkomunikasi tanpa terbatas jarak dan waktu.
"Sayangnya, belum semua masyarakat dewasa dalam menggunakan internet. Konten negatif, termasuk hoaks, tersebar luas dan memiliki daya rusak yang tinggi," ujarnya. Media baru memberikan kesempatan kepada publik untuk berkuasa dalam menyebarkan informasi, baik positif maupun negatif, sehingga literasi digital yang seimbang sangat diperlukan agar teknologi dapat dimanfaatkan dengan kesadaran penuh.
Konten Negatif dan Etika Penggunaan Internet
Denisa N Salsabila menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah direvisi pada 2016 mengatur tentang konten ilegal dan negatif, seperti informasi yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, pemerasan, serta penyebaran berita bohong yang dapat merugikan pengguna.
Ia menegaskan pentingnya etika dalam berinternet, termasuk mematuhi norma hukum, tidak menyebarkan privasi orang lain, memberikan saran yang konstruktif, dan menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi pengguna lainnya.
Lebih lanjut, Denisa juga menguraikan berbagai bentuk pelanggaran di dunia maya seperti ujaran kebencian (hate speech) dan perundungan siber (cyberbullying) yang dapat terjadi di media sosial, platform chatting, hingga permainan online.
Menjadi Warga Digital yang Bertanggung Jawab
Fakhriy Dinansyah menyoroti pentingnya berpikir kritis dan menghindari fenomena echo chamber serta filter bubble dengan meminimalkan tindakan unfollow, unfriend, atau block. Ia juga mendorong kolaborasi dalam kampanye literasi digital sebagai wujud gotong royong di ruang digital.
Fakhriy menambahkan, perbedaan budaya di media digital dapat menjadi alat diskriminasi, sehingga media memiliki peran penting untuk tidak memperkuat diskriminasi, melainkan membela kelompok yang terpinggirkan.
Sementara itu, praktik cancel culture yang populer di media sosial juga dibahas sebagai fenomena di mana seseorang diboikot secara sosial karena pernyataan atau tindakan yang dianggap ofensif, sehingga opininya dianggap tidak layak didengar lagi.
Karakteristik Masyarakat Digital dan Perlindungan Data Pribadi
Eko Sugiono menjelaskan karakteristik masyarakat digital yang aktif mengekspresikan diri, terbiasa mengunduh dan mengunggah konten, serta cenderung tidak menyukai aturan yang ketat. Mereka lebih suka belajar secara mandiri melalui pencarian informasi di internet.
Menurut Eko, meningkatnya aktivitas digital menuntut kesadaran untuk melindungi perangkat digital dan data pribadi agar terhindar dari ancaman seperti malicious software yang merusak sistem, serta phishing yang berupaya mencuri data pribadi, akun, dan finansial melalui teknik pengelabuan.
Dialog dengan Peserta dan Upaya UMKM Bertahan di Era Digital
Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta bernama Maiza mengungkapkan kekhawatiran atas munculnya budaya baru dalam berbelanja melalui e-commerce yang bisa mengancam keberadaan usaha konvensional.
Menanggapi hal tersebut, Fakhriy menyarankan agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meningkatkan kualitas produk dan pelayanan, serta memperdalam keterampilan digital, khususnya di bidang pemasaran melalui berbagai platform online.
Agenda Literasi Digital Berkelanjutan
Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan literasi digital di Cilegon yang terbuka untuk umum. Penyelenggara mengundang seluruh anak bangsa untuk berpartisipasi dalam webinar selanjutnya melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kominfo, yang menekankan pentingnya dukungan semua pihak agar program literasi digital mencapai target partisipasi sebanyak 12,5 juta pengguna internet.