Jakarta — Tren klaim penyakit kritis dilaporkan meningkat sepanjang 2023, seiring masih tingginya temuan kasus gangguan sindrom metabolik seperti penyakit jantung, stroke, diabetes, serta kanker. Kondisi ini kerap dikaitkan dengan gaya hidup yang tidak sehat, selain faktor genetik.
Sejumlah kebiasaan disebut dapat memicu berkembangnya penyakit kritis, mulai dari stres akibat kesibukan sehari-hari, kurang tidur, tidak memperhatikan asupan makanan, hingga terlalu sering mengonsumsi makanan cepat saji.
Merujuk data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka kejadian penyakit kritis di Indonesia dilaporkan terus meningkat. Dalam daftar 10 penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia, sejumlah penyakit kritis menempati posisi utama, antara lain stroke, jantung, diabetes, tuberkulosis (TBC), sirosis hati, penyakit paru-paru kronis, diare, hipertensi, infeksi saluran pernapasan, dan neonatal.
Data terbaru BPJS tahun ini juga menyebutkan delapan penyakit yang menghabiskan biaya hingga puluhan triliun, yang mencakup penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, hemofilia, thalassemia, leukemia, dan sirosis hati.
Kementerian Kesehatan RI menyatakan penyakit kritis yang termasuk kategori penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi tantangan di Indonesia, dengan angka yang terus meningkat sejak 2010. Sejumlah faktor yang disebut berperan antara lain pola makan tinggi kalori, rendah serat, tinggi garam, gula, dan lemak, gaya hidup sedentary, pilihan makanan junk food atau siap saji, kurang aktivitas fisik, stres, serta kurang istirahat.
Di tengah tantangan tersebut, dunia juga disebut masih dikejutkan dengan kemunculan penyakit baru yang menarik perhatian publik. Penyakit semacam ini disebut emerging infectious disease (EIDs) dan dinilai menjadi kekhawatiran kesehatan masyarakat karena berpotensi menyebabkan kematian dalam jumlah besar. Disebutkan pula bahwa penyakit baru dapat muncul tiap tahun dan berpotensi menjadi penyakit kritis. Secara global, WHO mengategorikan permasalahan kesehatan mencapai 68.000 jenis, dengan 6.172 di antaranya termasuk penyakit langka.
Berdasarkan tren klaim Generali Indonesia, klaim penyakit kritis pada 2023 meningkat 32,35% dari sisi jumlah kasus dan 34,16% dari sisi nominal klaim. Jenis penyakit kritis dengan kasus terbanyak meliputi kanker payudara, gagal ginjal kronis, sumbatan pembuluh darah jantung dan serangan jantung, serta stroke.
Penyakit kritis umumnya membutuhkan perawatan intensif, jangka panjang, dan biaya besar. Studi biaya kanker di kawasan ASEAN mengungkap adanya insiden keuangan bagi pasien kanker setelah 12 bulan, ketika pengeluaran perawatan kesehatan telah melebihi 30% dari pendapatan rumah tangga. Dalam konteks ini, asuransi penyakit kritis dipandang sebagai salah satu faktor yang perlu diperhatikan.
Namun, di tengah perubahan lanskap penyakit, muncul pertanyaan mengenai relevansi produk proteksi yang ada. Sebagian produk asuransi di pasaran disebut masih berfokus pada daftar jumlah penyakit kritis tertentu, sementara jenis penyakit dapat berubah dan bertambah seiring waktu.
Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran, misalnya ketika seseorang terdiagnosis penyakit kritis tetapi tidak dapat mengajukan klaim karena penyakitnya tidak tercantum dalam daftar pada polis. Karena itu, perubahan pada produk asuransi penyakit kritis dinilai perlu selaras dengan perkembangan penyakit dan dunia medis agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam pembahasan ini, muncul pula wacana pendekatan proteksi yang tidak semata berbasis daftar penyakit, melainkan lebih menitikberatkan pada inti perlindungan, seperti proteksi terhadap sistem organ. Pendekatan ini dipandang dapat memberikan perlindungan yang lebih luas terhadap risiko penyakit kritis pada organ tubuh tanpa mengacu pada daftar penyakit tertentu.
Pada akhirnya, keluasan dan kelengkapan proteksi disebut dapat membantu memberikan ketenangan, sehingga ketika menghadapi penyakit kritis, fokus bisa lebih diarahkan pada proses penyembuhan tanpa dibayangi kekhawatiran biaya.