Puruk Cahu — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Johansyah, mengapresiasi pelayanan kesehatan gratis di RSUD Murung Raya yang dinilai mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Johansyah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran direksi, dokter, perawat, serta seluruh tenaga kesehatan RSUD Murung Raya. Ia menilai layanan gratis yang diberikan secara profesional dan berintegritas mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
Pernyataan itu disampaikan setelah ia menerima dan menanggapi berbagai testimoni masyarakat yang merasakan langsung layanan kesehatan di RSUD Murung Raya. Menurut Johansyah, layanan kesehatan tanpa biaya menjadi bagian penting untuk memastikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tidak terhambat kondisi ekonomi.
Ia juga menilai skema pembiayaan melalui BPJS maupun program daerah perlu terus diarahkan agar akses layanan kesehatan dapat dinikmati seluruh masyarakat. Johansyah menyebut RSUD Murung Raya telah menunjukkan tata kelola pelayanan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Meski demikian, Johansyah mengatakan Komisi II DPRD Murung Raya akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program layanan kesehatan gratis. Pengawasan dinilai diperlukan agar pelayanan berjalan berkelanjutan, tepat sasaran, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain pengawasan, ia mendorong penguatan anggaran sektor kesehatan, digitalisasi sistem antrean, serta peningkatan transparansi informasi pelayanan untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan. Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran perlu sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Johansyah berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, pihak RSUD, dan masyarakat terus diperkuat untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Murung Raya. Menurutnya, kolaborasi antarpihak diperlukan agar layanan kesehatan dapat berkembang secara berkelanjutan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.