BERITA TERKINI
Wakil Ketua DPRD Tangerang Dorong Penertiban Tiang Internet Ilegal, MyRepublic Akan Dipanggil RDP

Wakil Ketua DPRD Tangerang Dorong Penertiban Tiang Internet Ilegal, MyRepublic Akan Dipanggil RDP

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menyoroti dugaan praktik pemasangan tiang jaringan internet tanpa izin yang disebut masih marak terjadi di Kota Tangerang. Turidi menyatakan Komisi I DPRD berencana memanggil penyedia layanan MyRepublic untuk dimintai penjelasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Turidi mengaku geram karena pemasangan tiang internet dinilai kerap dilakukan secara semena-mena dan merugikan masyarakat. Ia menyebut salah satu kejadian yang menjadi perhatian terjadi di wilayah Kecamatan Cipondoh.

Meski demikian, Turidi menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghambat investasi di Kota Tangerang. Namun, ia meminta aktivitas usaha tetap mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga.

“Saya kira ini tugas pemerintah dalam hal mengatur regulasi provider yang memang tidak berizin. Kita tidak pernah menghambat investasi yang ada di Kota Tangerang, tapi hal itu harus diimbangi juga dong dengan aturan-aturan yang ada di sini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan terutama masyarakat,” ujar Turidi, Sabtu (28/3/2026).

Turidi juga meminta Pemerintah Kota Tangerang dan dinas terkait, khususnya Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, bertindak tegas apabila ditemukan pemasangan tiang yang tidak berizin. Ia mendorong langkah penertiban seperti penyegelan, pencopotan, dan pemberian teguran.

“Sebagai penegak perda, Satpol PP harus bertindak tegas. Segel, copotin dan beri teguran tegas bahwa itu tidak boleh lagi di Kota Tangerang,” katanya.

Ia menambahkan, penindakan seharusnya dilakukan tanpa ragu jika ditemukan pelanggaran. Menurutnya, pemerintah kota perlu bersikap lebih preventif dengan segera menginformasikan bila ada persoalan dan langsung menindak.

Turidi menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP. Ia mengatakan forum tersebut diperlukan untuk berdiskusi, mencari solusi, dan menentukan langkah terbaik.

“Nanti saya akan berkoordinasi dengan Komisi 1 untuk memanggil pihak-pihak terkait untuk berdiskusi, mencari solusi dan jalan terbaik. Tetapi intinya, pemerintah Kota harus bisa lebih preventif lagi, segera informasikan kalau ini bermasalah dan harus ditindak,” ujarnya.

Terkait kendala keterbatasan alat eksekusi untuk penertiban tiang provider yang disebut ada di Satpol PP Kota Tangerang, Turidi menyatakan akan mendorong pengadaannya melalui anggaran perubahan. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan kebutuhan alat penunjang operasi penindakan pelanggaran peraturan daerah.

“Sampaikan barang apa saja yang dibutuhkan untuk operasi penindakan pelanggaran peraturan daerah, tidak ada lagi bahasa Dewan tidak menyetujui. Kami minta seluruh OPD mengajukan anggaran ke DPRD untuk alat-alat penunjang apalagi ini alat untuk eksekusi tiang Provider. Segera ajukan mana saja program prioritasnya, akan kita setujui dan akan kita masukkan di anggaran perubahan nanti. Saya kira soal itu jangan dijadikan alasan ya untuk tidak melaksanakan tugasnya,” kata Turidi.

Sebelumnya, warga Cipondoh Indah RT 02 RW 03 Kota Tangerang memprotes pemasangan tiang jaringan internet MyRepublic yang disebut berdiri di halaman rumah warga pada Senin (9/3). Sejumlah tiang dilaporkan masuk ke lahan pribadi tanpa persetujuan pemilik.

H. Ubaidillah, yang disebut sebagai pemilik lahan, melaporkan MyRepublic ke Polsek Cipondoh terkait penancapan tiang tanpa izin tersebut. Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/193/III/2026/SPKT/SEK CPD/RES TNG/PMJ, yang dikeluarkan Polsek Cipondoh pada 13 Maret 2026.

Tokoh Kampung Dongkal Cipondoh Indah itu menyatakan pelaporan tersebut tetap dilanjutkan.