Sragen – Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan etika digital oleh setiap pengguna teknologi informasi. Hal ini bertujuan agar aktivitas di dunia maya dapat berjalan optimal sekaligus menghindari berbagai bentuk kejahatan digital.
Dalam webinar literasi digital bertajuk "Upaya Mencegah, Menghadapi, dan Melawan Perundungan Digital (Cyberbullying)" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Sragen pada Senin (11/10/2021), Dedy mengemukakan bahwa etika digital berfungsi sebagai pedoman bersama dalam menilai baik buruknya perilaku di ruang digital secara adil dan konsisten.
"Etika digital memiliki tujuan agar pengguna digital bisa memahami konsep yang sama dalam melakukan penelaahan, baik buruk, patut dan tidaknya, dalam ukuran yang relatif sama bagi semua orang dalam ruang dan waktu tertentu," ujar Dedy.
Dalam acara yang diikuti oleh hampir 400 peserta tersebut, Dedy menyoroti urgensi etika digital untuk melawan berbagai kejahatan siber, mulai dari cyberbullying, konten provokatif, ujaran kebencian (hatespeech), penipuan online, pornografi, hoaks, hingga prostitusi online.
Menurutnya, kemudahan akses internet menyebabkan melimpahnya informasi di dunia digital, termasuk konten-konten yang mengandung unsur bullying. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi digital, khususnya terkait cyberbullying.
Dedy menjelaskan bahwa dampak cyberbullying terhadap korban tidak berbeda jauh dengan bullying di dunia nyata, seperti depresi, rendahnya harga diri, kecemasan, berkurangnya konsentrasi, hingga tindakan melukai diri sendiri dan bahkan ide atau tindakan bunuh diri.
"Pelaku cyberbullying biasanya memiliki niat menyakiti pihak lain, baik secara fisik maupun lewat tulisan. Kondisi mental pelaku yang mengalami stres dan ketidakbahagiaan kerap menjadi pemicu perilaku tersebut," jelas Dedy.
Selain itu, ia menambahkan bahwa cyberbullying juga bisa terjadi karena dorongan iseng atau untuk bersenang-senang dengan membully pihak yang dianggap lebih lemah. Faktor anonimitas di dunia maya membuat seseorang merasa bebas mengungkapkan apa saja tanpa menghadapi konsekuensi langsung, sehingga kerap mengabaikan perasaan orang lain.
Dedy mengimbau agar pengguna digital lebih berhati-hati dalam memilih kata dan bahasa di dunia maya. Perilaku yang menunjukkan nilai kemanusiaan dan martabat seharusnya menjadi pedoman, bukan menggunakan kata-kata kasar atau merendahkan orang lain.
"Jarimu harimaumu, hati-hati dan bijaklah bermedia sosial," pesannya.
Dia menegaskan bahwa pentingnya membangun karakter beretika, yaitu memiliki pendirian kuat dalam menghadapi tantangan moral. Etika membentuk karakter dengan prinsip dan orientasi yang jelas serta sikap kritis dan objektif dalam menghadapi dinamika budaya dan transformasi multikultur di berbagai aspek kehidupan.
Dedy menjelaskan bahwa etika digital adalah seperangkat nilai yang tercermin dalam sikap kesantunan dan tata krama dalam memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi untuk berbagai kebutuhan.
Selain Dedy, narasumber lain dalam webinar tersebut, Eko Sugiono, seorang digital marketer dan ahli dari G Coach, menyampaikan bahwa selain cyberbullying, kejahatan digital yang perlu diwaspadai adalah phising dan scam.
"Phising merupakan upaya untuk mendapatkan informasi pribadi dengan teknik pengelabuan. Target utama adalah data-data penting seperti nama, usia, alamat, data akun, username, password, serta informasi finansial seperti kartu kredit dan rekening," jelas Eko.
Eko juga menjelaskan bahwa scam adalah tindakan terencana untuk memperoleh keuntungan dengan menipu atau membohongi orang lain. Biasanya, komunikasi balik dalam scam terjadi melalui media sosial atau telepon.