Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan resmi membuka Program Studi (Prodi) Sains Data jenjang Sarjana (S1) di bawah Fakultas Sains dan Teknologi. Pembukaan prodi ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 347/B/O/2025 tertanggal 16 Mei 2025.
Pembukaan Prodi Sains Data disebut sebagai bagian dari komitmen UINSU Medan dalam merespons kebutuhan pada era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, ketika pengolahan data serta pemanfaatan teknologi informasi menjadi kompetensi penting. Program ini juga ditujukan untuk memperkuat peran UINSU sebagai kampus Islami yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas terbitnya izin resmi tersebut. “Kami menyambut baik dan bersyukur atas terbitnya SK ini. Ini merupakan langkah strategis untuk membekali generasi muda dengan keahlian yang sangat dibutuhkan di masa depan. Terima kasih kami ucapkan kepada Kemdiktisaintek dan seluruh pihak yang telah berkontribusi. Semoga Prodi Sains Data ini mampu mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam analisis data, tetapi juga memiliki integritas dan semangat keislaman,” ujarnya.
Dalam keputusan tersebut, pembukaan Prodi Sains Data UINSU juga disertai pemenuhan syarat minimum akreditasi sebagaimana tercantum dalam Diktum KEDUA. Proses pendirian prodi ini disebut telah melalui tahapan, mulai dari pengajuan surat permohonan oleh Rektor UINSU Medan pada Desember 2024 hingga memperoleh persetujuan dari LLDIKTI Wilayah I.
Dengan dimulainya Prodi Sains Data, Fakultas Sains dan Teknologi UINSU kini memiliki variasi program studi yang lebih luas dan dinilai selaras dengan kebutuhan pasar kerja digital. Program ini diharapkan dapat menjadi pusat unggulan pengembangan ilmu data berbasis nilai-nilai Islam di Sumatera Utara.