Gelombang inovasi teknologi sempat membawa optimisme baru bagi sektor pertanian dan peternakan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah anak muda muncul sebagai agripreneur dan membangun startup yang menjanjikan solusi atas persoalan klasik petani kecil, mulai dari ketergantungan pada tengkulak, keterbatasan akses pasar, hingga minimnya pemanfaatan teknologi. Namun, tahun 2024 menjadi titik balik ketika tiga nama yang sebelumnya kerap disebut sebagai contoh keberhasilan—eFishery, TaniHub, dan Pitik Digital—mengalami kemunduran serius hingga menghentikan atau terguncang operasionalnya.
Rangkaian peristiwa ini memunculkan pertanyaan tentang daya tahan model bisnis agritech, kesiapan tata kelola perusahaan, serta sejauh mana teknologi benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Kejatuhan tiga startup tersebut juga menyisakan dampak bagi para mitra, termasuk pembudidaya ikan, petani, dan peternak yang selama ini bergantung pada akses pembiayaan maupun pasar yang disediakan platform.
eFishery, yang sempat menjadi simbol sukses startup perikanan dengan perangkat pemberi pakan ikan otomatis berbasis Internet of Things (IoT), dilaporkan terjerat persoalan keuangan pada awal 2024. Laporan investigasi mengungkap adanya dugaan manipulasi data terkait jumlah pengguna dan efektivitas alat, termasuk pelaporan kolam tidak aktif sebagai pelanggan aktif. Selain itu, pengelolaan keuangan dinilai tidak transparan. Dalam situasi tersebut, ribuan mitra pembudidaya disebut kehilangan akses pembiayaan dan pasar.
TaniHub menghadapi tekanan setelah melakukan ekspansi agresif dan mengembangkan layanan fintech melalui TaniFund. Ketika kredit bermasalah meningkat dan pengelolaan risiko dinilai lemah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasional TaniFund. Dampaknya, ribuan petani yang meminjam modal dilaporkan kehilangan saluran keuangan. Sejumlah laporan juga menyebut TaniHub menutup beberapa gudang dan melakukan pemangkasan tenaga kerja secara drastis.
Sementara itu, Pitik Digital yang bergerak di peternakan ayam berbasis teknologi tidak mampu bertahan di tengah tekanan harga ayam yang anjlok dan biaya operasional yang meningkat. Sistem rantai pasok yang sebelumnya dianggap unggul dinilai boros dan terlalu terpusat. Dengan cadangan kas yang terbatas dan kepercayaan investor yang menurun, perusahaan akhirnya menghentikan operasional.
Kasus-kasus tersebut menyoroti beberapa persoalan mendasar. Pertama, aspek tata kelola dinilai menjadi titik rawan ketika perusahaan lebih menekankan pertumbuhan dan valuasi dibanding penguatan fondasi pengawasan internal. Dalam konteks ini, Mohammad (2024) menekankan pentingnya pendekatan pencegahan penipuan di sektor fintech yang memanfaatkan kecerdasan buatan untuk mendeteksi tren lebih dini dan mencegah eskalasi risiko secara sistemik.
Kedua, teknologi dinilai belum cukup tanpa pendampingan. Banyak petani dan peternak belum terbiasa dengan sistem digital, sementara literasi, infrastruktur, dan edukasi di sejumlah wilayah masih terbatas. Maldonado et al. (2025) menekankan pentingnya pendidikan keamanan digital serta investasi jangka panjang dalam transformasi digital agar teknologi benar-benar bermanfaat, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan.
Ketiga, daya tahan model bisnis agritech kembali diuji. Sektor agrikultur dikenal bermargin tipis dan berisiko tinggi. Ketika perusahaan terlalu mengandalkan pendanaan eksternal tanpa arus kas yang sehat, guncangan seperti fluktuasi harga, musim buruk, atau perubahan regulasi dapat berdampak besar pada kelangsungan usaha.
Runtuhnya tiga startup yang sempat menjadi rujukan tersebut menjadi pengingat bahwa inovasi teknologi perlu diimbangi tata kelola yang kuat, strategi pendampingan pengguna di lapangan, serta model bisnis yang tahan terhadap volatilitas sektor pangan. Pelajaran ini relevan tidak hanya bagi pelaku startup, tetapi juga bagi pemerintah dan masyarakat yang menaruh harapan pada agripreneurship sebagai bagian dari masa depan ketahanan pangan Indonesia.