Volume transaksi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) melalui aplikasi Muamalat DIN meningkat 24,75% sepanjang 2025. Kenaikan ini disebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan nasabah dalam menyalurkan dana sosial keislaman melalui layanan digital Bank Muamalat.
“Berbuat baik tidak perlu menunggu momen tertentu. Dengan fitur Hijrah Amal di Muamalat DIN, kita bisa mulai beramal kapan saja dan dimana saja. Kami bersyukur nasabah semakin percaya menyalurkan ziswaf lewat Muamalat DIN yang ditandai dengan kenaikan volume transaksi ziswaf dari waktu ke waktu,” ujar Ricky di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Untuk memperluas akses penyaluran dana sosial, Bank Muamalat menjalin kemitraan dengan 19 lembaga kemanusiaan yang disebut transparan dan terpercaya. Jumlah mitra tersebut meningkat 73% dibandingkan tahun sebelumnya. Kolaborasi itu tidak hanya untuk penyaluran ziswaf, tetapi juga mencakup bantuan kemanusiaan, termasuk dukungan untuk masyarakat Palestina.
Dalam layanan zakat, Muamalat DIN menyediakan fitur Kalkulator Zakat untuk membantu nasabah menghitung besaran zakat yang perlu ditunaikan. Ricky menyebut, nasabah dapat menunaikan ziswaf secara langsung maupun menjadwalkannya secara berkala, mulai dari harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan.
Adapun cara menunaikan ziswaf melalui Muamalat DIN dilakukan dengan membuka menu Bayar, lalu mencari Hijrah Amal dan memilih fitur Ziswaf. Nasabah kemudian dapat menentukan lembaga amil zakat dan memilih jenis transaksi—zakat, infak, sedekah, wakaf, fidyah, atau zakat fitrah—sebelum memasukkan nominal dan menyelesaikan transaksi.