Masyarakat kini dapat mengecek status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) sekaligus mengetahui posisi desil DTSEN hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Pemeriksaan dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah.
Salah satu cara pengecekan yang tersedia adalah melalui situs resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Untuk mengaksesnya, pengguna diminta mengisi data wilayah tempat tinggal, menuliskan nama lengkap sesuai KTP, serta memasukkan NIK.
Setelah data diisi, sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, termasuk keterangan terkait posisi desil DTSEN.