BERITA TERKINI
Tenaga Kesehatan Diminta Menjaga Etika dalam Pemanfaatan Teknologi Digital Kesehatan

Tenaga Kesehatan Diminta Menjaga Etika dalam Pemanfaatan Teknologi Digital Kesehatan

Perkembangan teknologi digital di bidang kesehatan, terutama layanan telemedisin dan tele-health, mengalami percepatan signifikan. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat dioptimalkan oleh tenaga kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Etika dalam Pemanfaatan Teknologi Kesehatan

Arwani, Wakil Ketua Bidang HAL Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, menekankan pentingnya penerapan kode etik oleh tenaga kesehatan dalam menggunakan teknologi digital. "Teknologi ibarat mata pisau yang memiliki manfaat dan potensi mudarat, sehingga harus digunakan secara optimal untuk kemanfaatan," ujarnya dalam diskusi #MakinCakapDigital yang digelar Kemenkominfo bersama Siberkreasi pada Selasa (30/8/2022).

Arwani juga memaparkan hasil data Etika Digital Terbaik 2021 dari Kementerian Kominfo yang menilai sikap masyarakat terhadap etika digital. Beberapa indikator penilaian meliputi sikap terhadap komentar negatif di media sosial, pengunggahan konten tanpa izin, serta penghormatan terhadap privasi pengguna media sosial. Provinsi Maluku Utara memperoleh skor 3,84, Aceh 3,74, DKI Jakarta 3,72, dan Jawa Tengah 3,71.

Perilaku Negatif Tenaga Kesehatan di Era Digital

Survei Microsoft 2020 yang melibatkan 58.000 responden di 32 negara menyebutkan bahwa netizen Indonesia termasuk yang paling tidak sopan di Asia Tenggara dan Indonesia menduduki peringkat pertama kasus cyberbullying terbesar di dunia. Arwani mengaitkan hal ini dengan beberapa contoh perilaku tenaga kesehatan yang kurang etis dalam memanfaatkan teknologi, seperti viralnya video mahasiswa keperawatan yang curhat saat melakukan pemasangan kateter, perawat dan dokter yang berfoto selfie di depan korban pembacokan, serta kasus tenaga kesehatan yang berjoget di depan pasien yang akan melahirkan.

Perilaku tersebut berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap tenaga kesehatan. "Teknologi tidak memiliki etika, perawatlah yang harus beretika. Penting untuk memahami dan mengimplementasikan prinsip etik serta regulasi dalam bermedia sosial karena perawat memiliki marwah," tegas Arwani.

Keamanan Data Medis Digital

Eka Y Saputra, Programmer dan Konsultan IT dari Lesbumi PBNU, mengingatkan bahwa data medis merupakan informasi yang sangat berharga dan sensitif sehingga harus dijaga keamanannya oleh tenaga kesehatan. Data tersebut meliputi identitas pasien, status kesehatan, diagnosis, jenis perawatan, serta catatan biogenetik.

Kebocoran data medis dapat menimbulkan risiko fisik dan mental bagi pasien, kerugian finansial, dan dampak lainnya. Eka menyebutkan beberapa titik rawan sistem layanan medis digital, antara lain kebocoran peralatan diagnostik, implan seperti pacu jantung dan pompa insulin, serangan ransomware, penggunaan perangkat lunak yang sudah usang, serta komunikasi melalui media sosial dan pesan instan.

Manfaat Digitalisasi dalam Layanan Kesehatan

Leviane Jackelin H. Lotulung, Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, menjelaskan bahwa digitalisasi kesehatan bertujuan memperluas layanan telemedicine. Kementerian Kesehatan telah bekerja sama dengan 11 aplikasi telemedicine, seperti Halodoc, Good Doctor, dan Alodokter, untuk menyediakan layanan konsultasi kesehatan secara online.

Selain itu, digitalisasi mempermudah pembayaran iuran BPJS tepat waktu dan membantu Palang Merah Indonesia (PMI) dalam pengumpulan donor darah. Digitalisasi juga mendukung layanan konseling online gratis sebagai pendampingan, menggalang solidaritas di media sosial, dan membantu masyarakat yang terdampak musibah atau sakit.

Informasi lebih lanjut terkait literasi digital dalam bidang kesehatan dapat diperoleh melalui situs info.literasidigital.id dan mengikuti akun Siberkreasi di media sosial.