Jakarta—Kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang membatasi penggunaan gadget di lingkungan sekolah mendapat respons positif dari anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im. Suli menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat, fokus, dan berkarakter di tengah arus digitalisasi.
Menurut Suli, kebijakan itu merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Dalam keterangan tertulisnya kepada JNR Kominfo Jatim, Rabu (15/4/2026), ia menilai aturan tersebut menekankan pentingnya pengawasan penggunaan teknologi digital oleh anak, khususnya di lingkungan pendidikan formal.
Suli menjelaskan pembatasan penggunaan gadget direncanakan diterapkan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur. Tujuannya untuk meminimalkan distraksi belajar, mencegah paparan konten negatif, serta mengurangi potensi kecanduan digital di kalangan pelajar.
Meski mendukung, Suli mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada tataran normatif. Ia mendorong adanya petunjuk teknis (juknis) yang lebih aplikatif agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan tidak menimbulkan multitafsir.
Beberapa aspek yang menurutnya perlu diperjelas dalam juknis antara lain mekanisme pembatasan di dalam kelas, pengaturan penggunaan gadget untuk kebutuhan pembelajaran, peran guru dalam pengawasan, serta keterlibatan orang tua dalam mendukung kebijakan di rumah. Tanpa panduan teknis yang jelas, ia menilai implementasi berpotensi berbeda-beda antar sekolah dan dapat memunculkan resistensi.
Suli juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif, bukan semata-mata represif. Menurutnya, pembatasan gadget perlu disertai penguatan literasi digital agar siswa tidak hanya dibatasi, tetapi juga dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Ia berharap ada sinergi antara pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua sehingga kebijakan pembatasan gadget dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkendali.