BERITA TERKINI
Suku Namblong Dirikan PT di Jayapura untuk Perkuat Kedaulatan Adat dan Kelola Potensi Alam Berkelanjutan

Suku Namblong Dirikan PT di Jayapura untuk Perkuat Kedaulatan Adat dan Kelola Potensi Alam Berkelanjutan

Masyarakat adat Suku Namblong di Kabupaten Jayapura, Papua, mendirikan perseroan terbatas (PT) sebagai upaya menjaga kedaulatan adat atas tanah dan sumber daya alam mereka di tengah ancaman eksploitasi hutan. Perusahaan yang diberi nama PT Yombe Namblong Nggua itu dibentuk dengan misi memanfaatkan potensi alam secara berkelanjutan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Ancaman terhadap hutan Papua tercermin dari data Koalisi Indonesia Memantau yang mencatat rata-rata 33.000 hektare hutan Papua mengalami deforestasi setiap tahun pada periode 2001–2019, terutama akibat pertambangan dan perkebunan. Dalam konteks ini, PT Yombe Namblong Nggua disebut sebagai badan usaha yang diyakini menjadi perseroan terbatas pertama yang didirikan masyarakat adat di Indonesia.

PT Yombe Namblong Nggua resmi berdiri pada 2024 dan berbasis pada wilayah adat seluas 52.765 hektare yang tersebar di tiga distrik dan 25 kampung. Kepemilikan sahamnya berada di tangan 44 pimpinan marga (Iram) Suku Namblong yang mewakili lebih dari 50.000 jiwa populasi suku tersebut.

Direktur Utama PT Yombe Namblong Nggua, Yohana Yokbeth Tarkuo, menegaskan pendirian perusahaan merupakan jalan untuk membangun kemandirian masyarakat adat. “Masyarakat adat itu harus bisa mandiri dengan aset dan potensi-potensi yang mereka punya,” kata Yohana.

Yohana, 29 tahun, merupakan perempuan Namblong yang sebelumnya bekerja sebagai perawat di sebuah klinik swasta. Ia memutuskan bergabung dengan perusahaan adat ini karena ingin mempelajari bidang lain dan merangkul generasi muda agar mengenal bisnis sekaligus nilai budaya. Ia juga menyebut kesempatan perempuan memimpin organisasi di lingkungan Namblong jarang terjadi, sehingga penunjukannya sebagai direktur utama sempat membuatnya terkejut.

Menurut Yohana, para pimpinan marga memutuskan perusahaan dipimpin perempuan setelah berkaca pada pengalaman sebelumnya, ketika kepemimpinan laki-laki dinilai kerap gagal mengelola koperasi dan organisasi. Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan di lapangan karena belum semua masyarakat terbiasa dengan pemimpin perempuan, termasuk dalam forum komunikasi di kampung.

Perusahaan ini membawahi sekitar 20 pegawai dan masih berada pada tahap penyesuaian serta pengembangan sistem manajerial. Yohana menyebut berbagai persoalan lapangan dicatat dan dibahas dalam rapat direksi, termasuk hal-hal teknis yang berkaitan dengan rencana rehabilitasi hutan.

PT Yombe Namblong Nggua menetapkan potensi ekonomi wilayah adat menjadi enam unit usaha, yakni kehutanan, ekowisata, pengelolaan vanila, pertanian, peternakan, dan perikanan. Direktur operasional umum sekaligus salah satu pendiri perusahaan, Yusuf Kasmando, mengatakan unit yang telah berjalan aktif adalah vanila dan ekowisata.

Yusuf menjelaskan gagasan membentuk badan usaha milik masyarakat adat bermula dari obrolan informal saat Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) 2022 di Kabupaten Jayapura yang dihadiri sekitar 5.000 perwakilan masyarakat adat. Dari pertemuan itu, lebih dari 40 kepala adat marga sepakat membentuk badan usaha untuk melindungi wilayah adat Namblong. Prosesnya berlangsung sekitar dua tahun melalui pembentukan tim, diskusi, pendataan potensi ekonomi, hingga penyusunan kepengurusan dan program.

Pada September 2024, badan usaha tersebut resmi tercatat sebagai perseroan terbatas. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perdana pada Oktober 2024, kepemilikan saham diatur untuk 44 marga. Masing-masing pimpinan marga menyetor modal Rp100 juta yang dicicil Rp20 juta per tahun mulai tahun ini.

Salah satu unit yang sudah berjalan adalah rumah pengeringan vanila. Unit ini membeli vanila dari masyarakat, kemudian mengeringkan dan mengolahnya menjadi bahan setengah jadi sebelum dipasarkan ke pabrik. Yusuf menyebut harga pembelian ditetapkan Rp150 ribu per kilogram dan dalam sepekan dapat menyerap hingga 40 kilogram dari petani lokal.

Koordinator budidaya vanila, Benyamin Bay, mengatakan rumah pengeringan vanila juga berfungsi sebagai pusat edukasi karena belum banyak petani yang memahami teknik budidaya agar tanaman tetap produktif dan mudah dipanen. Ia menilai vanila yang ditanam di Papua memiliki aroma lebih pekat. Benyamin juga menyebut sudah ada tawaran pembelian dari Amerika Serikat.

Unit usaha lain yang telah beroperasi adalah ekowisata Kali Biru di Kampung Berap, yang berada di kawasan hutan lindung. Lokasi ini dapat ditempuh sekitar 30 menit perjalanan mobil dari rumah pengeringan vanila, lalu dilanjutkan berjalan kaki sekitar 100 meter dari tepi jalan.

Di kawasan wisata tersebut, pengelola menyediakan fasilitas seperti kedai kopi, spot foto, listrik, air bersih, toilet, kamar ganti, dan lahan kemping. Pengunjung juga ditawarkan makanan khas seperti papeda dengan ikan kuah kuning serta penganan berbahan sagu, dengan bahan yang disebut diambil dari kebun dan ikan dari sungai setempat.

Koordinator lapangan unit ekowisata, Simon Manggo, menyebut Kali Biru juga menjadi lokasi warga mencari ikan seperti gurami, bolana, gabus, dan rainbow fish. Ia juga menyebut adanya ikan kakap air tawar yang panjangnya dapat mencapai 3,5 meter.

Yohana mengatakan pengembangan wisata Kali Biru ditujukan untuk memperkenalkan kekayaan alam Papua sekaligus mendorong warga menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan. Ia menyebut jumlah wisatawan yang datang setiap pekan terus bertambah, termasuk setelah pengelola menawarkan paket perjalanan susur sungai.

Paket susur sungai ditawarkan untuk 5–6 wisatawan menggunakan perahu rakit sepanjang 1,5 kilometer. Dalam perjalanan, pemandu menyampaikan cerita legenda setempat. Pengelola juga menyiapkan buah-buahan bagi wisatawan. Selain itu, perusahaan masih mengembangkan potensi ekowisata lain berupa jelajah hutan untuk pemantauan burung cenderawasih kuning, namun masih dalam tahap penentuan titik pantau dan jalur.

Di bidang kehutanan, perusahaan menyiapkan program rehabilitasi lahan gundul dan menyebut tengah mengupayakan pemulihan hutan yang rusak. Manajer kehutanan PT Yombe Namblong Nggua, Bernard Yewi, menunjukkan bibit pohon hutan alami Namblong seperti marbau, linggua, dan matoa yang disiapkan dalam polibag untuk ditanam.

Bernard menyebut sebagian tanah adat Namblong bersengketa dengan sebuah perusahaan sawit dan mengklaim lusinan hektare hutan telah ditebangi. Ia juga mengatakan hilangnya hutan di wilayah Namblong dipicu pembalakan liar, termasuk setelah adanya aktivitas penggunaan gergaji mesin untuk kayu yang dijual. Selain rehabilitasi, perusahaan juga menyiapkan rencana hutan produksi dengan penanaman jati, mahoni, serta pohon buah-buahan seperti durian, duku, rambutan, dan pete.

Namun, PT Yombe Namblong Nggua belum sepenuhnya dijalankan sendiri oleh masyarakat setempat. Mereka masih mendapat pendampingan dari Mitra BUMMA yang bekerja di bawah Yayasan Menoken Indonesia Sejahtera Bumi. Pendiri Mitra BUMMA, Abdon Nababan, mengatakan pendampingan diperlukan karena tidak semua pengurus memiliki latar belakang bisnis dan organisasi.

Menurut Abdon, pendampingan dilakukan melalui penguatan organisasi dan peningkatan kapasitas pengurus, termasuk penempatan tenaga profesional untuk administrasi maupun kebutuhan unit usaha seperti ekowisata, budidaya ternak, dan kebun. Mitra BUMMA juga berperan sebagai mitra investasi dalam usaha-usaha yang ditentukan Suku Namblong, dengan pertimbangan kebutuhan permodalan yang dinilai cukup berat jika hanya mengandalkan setoran dari 44 marga.

Abdon meyakini PT Yombe Namblong Nggua merupakan badan usaha milik masyarakat adat pertama di Indonesia yang berbentuk perseroan terbatas. Ia menyebut bentuk BUMMA yang lebih umum selama ini adalah koperasi atau kelompok usaha yang belum memiliki legalitas setara PT. Ia juga menilai kekhasan perusahaan ini terletak pada aset berupa tanah adat yang dimiliki dan dikelola suku, pembagian saham pada 44 marga, pengambilan keputusan berdasarkan ketentuan adat, serta orientasi usaha berkelanjutan yang memelihara alam.

Yusuf Kasmando berharap perusahaan ini mampu melindungi hutan yang tersisa sekaligus menginspirasi masyarakat adat di wilayah lain. “Papua itu hidup kami menyatu dengan hutan. Kalau tidak ada hutan, ya kami mau jadi apa?” kata Yusuf.