Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai dan internet oleh anak. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi pengawasan digital yang direkomendasikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Kepala Sudin PPAPP Jakarta Selatan, Rizky Hamid, mengatakan pengawasan penggunaan gadget penting untuk melindungi anak dari berbagai konten berbahaya, seperti kekerasan dan pornografi, serta mencegah perundungan siber dan kecanduan digital.
“Kami mengedukasi orang tua agar dapat mengawasi anak melalui aplikasi pengawasan yang tersedia di perangkat Android maupun iOS,” ujarnya, Rabu (29/4).
Rizky menjelaskan, sejumlah aplikasi yang direkomendasikan Komdigi RI antara lain Google Family Link, Apple Screen Time, YouTube Kids, TikTok Family Pairing, serta Roblox. Menurutnya, aplikasi tersebut dapat diunduh melalui ponsel untuk membantu orang tua memantau aktivitas digital anak.
Ia menambahkan, literasi digital menjadi aspek penting dalam membentuk perilaku bijak anak saat menggunakan gawai dan internet. Karena itu, diperlukan sosialisasi kepada anak dan orang tua agar memiliki pemahaman yang selaras terkait penggunaan teknologi.
“Pengawasan di rumah sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua. Mereka harus benar-benar memperhatikan apa yang dikonsumsi anak dalam penggunaan teknologi,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi terhadap dampak negatif teknologi, Sudin PPAPP Jakarta Selatan juga menyiapkan program baru bertajuk Jaga Anak Jaksel Asli (Aman, Sehat, dan Berliterasi) yang disebut akan segera diluncurkan.
Rizky menyatakan program tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital melalui peran aktif keluarga dan pemanfaatan teknologi pengawasan. Ia berharap, penggunaan aplikasi pengawasan digital dapat membantu orang tua mendampingi anak di ruang digital sekaligus mencegah dampak negatif penggunaan internet.