BERITA TERKINI
Studi OpenSignal: Keandalan Jaringan Lebih Diprioritaskan Pengguna Ketimbang Kecepatan

Studi OpenSignal: Keandalan Jaringan Lebih Diprioritaskan Pengguna Ketimbang Kecepatan

Studi terbaru dari OpenSignal menyimpulkan bahwa jaringan internet yang stabil atau andal (reliability) dinilai lebih penting oleh konsumen dibandingkan kecepatan internet. Dalam studi tersebut, aspek keandalan mendapatkan skor lebih tinggi daripada kecepatan, bahkan disebut mencapai sekitar dua setengah kali lipat.

Keandalan dinilai dari kemampuan terhubung dan beraktivitas

Dalam laporan terbarunya, OpenSignal menganalisis Reliability Experience atau Pengalaman Keandalan. Parameter ini mengukur kemampuan pengguna OpenSignal untuk terhubung dan menjalankan aktivitas di jaringan penyedia layanan komunikasi, seperti menonton video, melakukan panggilan suara over-the-top, serta penelusuran web.

OpenSignal mendefinisikan reliability atau keandalan sebagai “kemampuan unit fungsional untuk menjalankan fungsi yang diperlukan dalam kondisi tertentu selama interval waktu tertentu”.

Survei di AS: keandalan berada tepat di bawah faktor biaya

Temuan OpenSignal juga merujuk pada Survei Rumah Tangga OpenSignal di Amerika Serikat terhadap 55.322 individu. Hasilnya menunjukkan pengguna seluler menempatkan layanan jaringan yang andal sebagai faktor yang lebih penting dibandingkan kecepatan tinggi, dan menilai keandalan berada di urutan kedua setelah biaya.

Dalam survei tersebut, 19 persen responden menyebut jaringan stabil sebagai aspek kunci dalam evaluasi operator. Sementara itu, hanya 7 persen yang menyebut kecepatan unggah/unduh sebagai faktor utama.

Kecepatan internet juga dilaporkan memperoleh skor lebih rendah dibandingkan sejumlah faktor lain, seperti cakupan jaringan (coverage), pelayanan (customer services), dan kualitas internet (network quality).

Pemerintah Indonesia berencana tetapkan batas minimal fixed broadband 100 Mbps

Di Indonesia, pemerintah berencana menetapkan batas minimal kecepatan internet tetap (fixed broadband) sebesar 100 Mbps. Rencana ini disampaikan di tengah sorotan terhadap kondisi jaringan internet di Tanah Air.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dalam keterangan di laman resmi Kominfo, menyebut kecepatan internet Indonesia masih berada di angka 24,9 Mbps. Ia mengklaim angka tersebut berada di bawah Filipina, Kamboja, dan Laos, serta hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.

Karena itu, Budi menyatakan Kementerian Kominfo berencana membuat kebijakan agar penyedia layanan fixed internet broadband untuk jaringan tertutup tidak diperkenankan menjual layanan di bawah 100 Mbps.

Kominfo akan berdiskusi dengan operator dan APJII

Budi juga mengatakan pihaknya akan memanggil seluruh operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk berdiskusi mengenai optimalisasi kecepatan internet.

Dalam pernyataannya saat Kunjungan Kerja ke Balmon SFR Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/1), Budi mempertanyakan penjualan paket fixed broadband dengan kecepatan rendah, seperti 5 Mbps atau 10 Mbps, dan menyatakan akan mendorong kebijakan penjualan layanan fixed broadband dengan kecepatan 100 Mbps.

Pemerintah juga menyinggung dorongan penerapan 5G

Selain isu kecepatan internet, pemerintah pada tahun lalu juga menyatakan rencana mendorong penerapan teknologi 5G. Akselerasi ini disebut akan diupayakan melalui pemberian insentif bagi operator seluler, sebagai langkah strategis agar jaringan 5G dapat dioptimalkan untuk peningkatan kecepatan internet di Indonesia.