SMK Hidayatul Mubtadien Sampang resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan perangkat elektronik atau gadget di lingkungan sekolah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan dalam surat edaran Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Sampang, dengan tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus menjaga kesehatan mental siswa.
Aturan tersebut mulai diberlakukan sejak 31 Maret 2026 dan telah berjalan selama beberapa minggu terakhir. Penerapan kebijakan ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran meningkatnya distraksi digital di kalangan remaja yang dinilai dapat mengganggu fokus belajar di dalam kelas.
Pihak sekolah menegaskan bahwa pembatasan gadget tidak dimaksudkan untuk menutup diri dari perkembangan teknologi. Kebijakan ini, menurut sekolah, diarahkan untuk mengembalikan fungsi sekolah sebagai ruang belajar yang kondusif serta memperkuat interaksi sosial antarsiswa.
Dalam pelaksanaannya, sekolah menetapkan zona bebas gadget selama jam pelajaran berlangsung. Siswa diwajibkan menyimpan perangkat elektronik di tempat yang telah disediakan pihak sekolah. Adapun penggunaan ponsel hanya diperbolehkan apabila dibutuhkan dalam proses pembelajaran yang memerlukan akses internet atau aplikasi tertentu, sesuai instruksi guru.
Selain pembatasan saat pembelajaran, sekolah juga mengoptimalkan waktu istirahat agar siswa dapat berinteraksi secara langsung tanpa terganggu oleh penggunaan ponsel.
Kepala SMK Hidayatul Mubtadien Sampang, Syarif Hidayat, A.Md., S.Si., menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui pertimbangan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan fokus. “Kami ingin menciptakan ekosistem belajar yang jernih. Tanpa gangguan notifikasi yang terus-menerus, siswa dapat lebih mendalami materi praktik maupun teori secara maksimal. Selain itu, kami ingin membangun kembali budaya literasi dan diskusi di sekolah ini,” ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, sekolah menargetkan sejumlah dampak positif, antara lain peningkatan prestasi belajar, fokus yang lebih tajam saat kegiatan belajar mengajar, serta berkurangnya risiko kecemasan akibat penggunaan media sosial yang berlebihan.
Dukungan juga disampaikan salah satu guru, Nasihun Amin, S.Kom. Ia menyebut telah melihat perubahan perilaku siswa sejak aturan diberlakukan. “Sebagai guru, saya melihat dampak positif yang sangat nyata. Sebelumnya konsentrasi siswa sering terpecah karena notifikasi atau keinginan untuk mengecek media sosial di tengah pelajaran. Sekarang fokus mereka kembali sepenuhnya kepada guru dan materi praktik yang sedang dipelajari,” katanya.
Menurut Nasihun, kebijakan ini turut memperbaiki etika komunikasi di kalangan siswa. Ia menilai siswa menjadi lebih aktif berdiskusi, bertanya, serta berkolaborasi secara langsung dengan teman dan guru tanpa hambatan layar ponsel.
Dengan kebijakan pembatasan gadget ini, SMK Hidayatul Mubtadien Sampang menyatakan komitmennya untuk membentuk siswa yang tidak hanya unggul dalam kompetensi keahlian, tetapi juga memiliki karakter, kedisiplinan, serta kemampuan bersosialisasi yang baik di tengah perkembangan era digital.