Tanjungpinang – Pemerintah berupaya memastikan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat berlangsung transparan. Salah satu langkah yang diterapkan adalah penggunaan aplikasi dalam seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga penentuan akhir.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau, Yunus Yanuard, mengatakan pelaksanaan seleksi Paskibraka mengacu pada Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2025. Ia menyebut seluruh proses dilakukan melalui aplikasi Transparansi Paskibraka.
“Melalui aplikasi tersebut seluruh peserta dapat mengakses dari hpnya masing-masing,” ujar Yunus Yanuard, Senin (20/4/2026).
Menurut Yunus, sistem tersebut dibuat untuk mencegah dan menghilangkan hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses seleksi. Dengan mekanisme berbasis aplikasi, diharapkan peserta yang terpilih benar-benar merupakan yang terbaik.
“Supaya adik-adik ini juga ada kebanggaan buat mereka, bukan hanya sekedar seremonial saja,” tuturnya.
Yunus menjelaskan, Paskibraka memiliki dua tugas utama, yakni pada 17 Agustus serta pada 1 Juni dalam peringatan Hari Lahir Pancasila. Ia menambahkan, seiring berdirinya BPIP, para anggota Paskibraka setelah menjalankan tugas juga dikaderkan menjadi Duta Pancasila, dengan tujuan membentuk calon pemimpin bangsa sekaligus agen perubahan.
“Alhamdulillah, untuk tahun 2026 kita sudah melakukan pengukuhan untuk kepengurusan tingkat provinsi,” katanya.