KETAPANG — Sekolah-sekolah di wilayah 3T (tertinggal, terluar, dan terisolir) di Kalimantan Barat menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari kekurangan tenaga pendidik, perubahan kurikulum yang dinilai kerap terjadi, hingga keterbatasan sarana serta akses internet.
Persoalan tersebut mengemuka dalam pertemuan Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat bersama kepala sekolah dan guru yang bertugas di sekolah kategori 3T, Sabtu (28/2). Ketua Komisi Pendidikan Dasar Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Pitalis Mawardi Baging, menyebut isu pendidikan di wilayah 3T sebagai persoalan mendasar yang perlu ditangani secara serius.
“Persoalan dan isu pendidikan di daerah 3T merupakan persoalan mendasar yang memang harus dituntaskan, jika ingin negara kita menjadi negara maju,” ujar Pitalis.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Dewan Pendidikan dan organisasi profesi guru di tingkat kecamatan maupun kabupaten untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi lapangan. “Perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara Dewan Pendidikan dan PGRI kecamatan maupun kabupaten agar mendapat informasi yang valid mengenai persoalan dan kendala sekolah di 3T,” katanya.
Dalam forum tersebut, sejumlah kepala sekolah dan guru memaparkan kondisi di satuan pendidikan masing-masing. Kepala SDN 12 Sungai Laur, Pepri Damaris Silitonga, menyampaikan sekolahnya masih kekurangan guru. Ia juga berharap kebijakan terkait tenaga honorer mempertimbangkan kebutuhan sekolah agar tidak terjadi kekurangan tenaga pendidik.
Sementara itu, Maedi yang mewakili guru di wilayah 3T mempertanyakan konsistensi kurikulum yang dinilai sering berubah dalam kurun waktu kurang dari lima hingga sepuluh tahun. Menurutnya, perubahan tersebut berdampak pada penyesuaian perangkat pembelajaran di sekolah.
Dari jenjang SMA, perwakilan Kepala SMA Negeri 1 Sungai Laur, Aji Nugroho, menyoroti persoalan pemerataan sarana dan prasarana. Ia menyebut sekolah di wilayah 3T masih menghadapi keterbatasan fasilitas pendukung pembelajaran.
Selain itu, peserta pertemuan juga menyampaikan kondisi jaringan internet yang belum stabil di beberapa sekolah 3T. Keterbatasan ini dinilai berpengaruh terhadap pelaksanaan administrasi sekolah dan penggunaan sistem pembelajaran berbasis daring.
Menanggapi berbagai masukan, Pitalis menyatakan Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat akan menampung seluruh informasi yang disampaikan untuk dirumuskan dalam laporan. Laporan tersebut, katanya, akan disampaikan kepada jajaran Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar dan selanjutnya disuarakan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat serta gubernur sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
Pertemuan itu dihadiri perwakilan 10 SD negeri kategori 3T dan dua SMP kategori 3T, yang terdiri dari kepala sekolah dan guru. Informasi yang dihimpun mencakup kebutuhan tenaga pendidik, distribusi guru, pelaksanaan kurikulum, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kondisi jaringan internet. Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar menyatakan akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.