BERITA TERKINI
Sekolah di Gresik Mulai Batasi Penggunaan Ponsel Saat Jam Pelajaran

Sekolah di Gresik Mulai Batasi Penggunaan Ponsel Saat Jam Pelajaran

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (13/4), dengan ketentuan siswa hanya dapat menggunakan ponsel untuk keperluan pembelajaran, sementara penggunaan di luar itu dibatasi selama kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kualitas pembelajaran sekaligus penguatan karakter peserta didik. “Pemanfaatan gadget harus diatur agar pembelajaran aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter,” ujarnya di Surabaya, Selasa (14/4).

Di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, sejumlah sekolah mulai menerapkan mekanisme penyimpanan ponsel selama jam pelajaran. Beberapa sekolah menyiapkan kotak penyimpanan atau sistem “parkir HP” sebelum pelajaran dimulai.

Di SMAN 1 Dukun, misalnya, siswa diminta menitipkan ponsel kepada petugas sekolah yang ditunjuk. Proses penitipan dan pengambilan disertai tanda tangan. Sementara di SMAN 1 Kedamean, sekolah menyediakan loker khusus di ruang guru. Setiap loker berkapasitas 36 unit dan dikunci selama KBM. Jika ponsel diperlukan untuk pembelajaran, penggunaannya harus melalui izin sekolah.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik, Eko Agus Suwandi, mengatakan pihaknya akan mengawal implementasi kebijakan tersebut di seluruh satuan pendidikan. Menurutnya, pembatasan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya belajar yang lebih sehat.

“Ini bukan sekadar pembatasan, tetapi bagian dari gerakan membangun budaya belajar yang sehat. Kami ingin memastikan siswa lebih fokus, interaksi sosial kembali hidup, dan karakter positif benar-benar tumbuh di lingkungan sekolah,” kata Eko.

Eko menambahkan, sekolah-sekolah di Gresik telah melakukan sosialisasi kepada siswa dan orang tua. Sejumlah sekolah juga disebut telah melakukan simulasi sebelum kebijakan resmi diterapkan. Ia mendorong sekolah menyiapkan tempat penyimpanan gadget yang aman serta memastikan pengawasan berjalan optimal, sembari menekankan pentingnya keterlibatan orang tua.

Kebijakan ini, menurut pemberitaan, dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap dampak penggunaan gadget yang tidak terkontrol, seperti paparan konten negatif, cyberbullying, kecanduan digital, hingga penurunan daya pikir kritis siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menyebut kebijakan tersebut telah melalui uji coba sejak awal April. “Tepat 13 April kebijakan diberlakukan. Ini instruksi langsung dari Ibu Gubernur, dan sekolah-sekolah sudah siap,” ujarnya.

Meski demikian, pembatasan tidak berarti pelarangan total. Siswa tetap diperbolehkan membawa ponsel untuk komunikasi dengan orang tua atau kebutuhan pembelajaran yang diawasi guru, misalnya untuk mengakses materi digital, kuis daring, hingga pengumpulan tugas.

Selain pelaksanaan di sekolah, dukungan orang tua dinilai penting agar pengawasan penggunaan gadget juga berjalan di rumah. “Dukungan orang tua penting agar anak tidak terpapar pengaruh negatif gadget,” kata Aries.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan disebut akan melakukan pengawasan berkala. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong siswa lebih fokus belajar dan memperkuat interaksi sosial di lingkungan sekolah.