BERITA TERKINI
Sekolah di Era AI: Sejauh Mana Indonesia Siap Menyambut Perubahan?

Sekolah di Era AI: Sejauh Mana Indonesia Siap Menyambut Perubahan?

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) kian menjadi arus utama transformasi global, dari manufaktur dan layanan kesehatan hingga sektor keuangan. Perubahan ini ikut menekan sistem pendidikan untuk tidak sekadar mengikuti tren teknologi, tetapi juga menyiapkan peserta didik dengan etika, nalar kritis, dan kesiapan menghadapi dunia yang terus berubah. Dalam konteks itu, muncul pertanyaan mendasar: seberapa siap pendidikan Indonesia menghadapi gelombang AI?

Di sejumlah negara, pemahaman tentang AI mulai diperkenalkan sejak pendidikan dasar. Sementara itu, Indonesia masih bergulat dengan persoalan lama, seperti keterbatasan guru berkualitas, akses teknologi yang belum merata, serta kesenjangan fasilitas antarwilayah. Situasi ini membuat adopsi AI di sekolah berpotensi berjalan tidak seragam dan memperlebar jurang kualitas pendidikan.

Di sisi lain, penggunaan AI di kalangan pelajar sudah berlangsung semakin masif. Pelajar memanfaatkan chatbot seperti ChatGPT untuk membantu tugas sekolah, serta mencoba alat bantu visual seperti MidJourney atau DALL·E. Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak siswa tidak asing dengan AI, meski belum tentu memahami cara kerja dan etika penggunaannya. Penggunaan tanpa pemahaman dinilai berisiko memunculkan ketergantungan, plagiarisme, dan melemahnya kemampuan berpikir kritis.

Laporan Kominfo (2024) mencatat lebih dari 60% pelajar di kota-kota besar pernah menggunakan AI untuk membantu mengerjakan tugas. Namun, hanya 18% guru yang merasa mampu memberikan bimbingan terkait penggunaan AI tersebut. Data ini menggambarkan adanya kesenjangan digital antara murid dan pendidik, yang dapat menghambat proses pembelajaran jika tidak direspons dengan kebijakan dan pelatihan yang memadai.

Dari sisi kebijakan, pemanfaatan AI dalam pendidikan disebut masih berada pada tahap awal. Kurikulum Merdeka yang diterapkan lebih luas sejak 2022 memberi ruang fleksibilitas bagi sekolah untuk mengembangkan materi kontekstual dan teknologi digital. Namun, AI belum menjadi bagian integral kurikulum nasional. Belum tersedia kerangka yang mengatur pelatihan guru terkait AI, evaluasi etis penggunaannya oleh siswa, maupun kebijakan perlindungan data dan privasi anak dalam ekosistem digital sekolah.

UNESCO dalam laporan tahun 2023 mengingatkan bahwa AI dapat berdampak positif bagi pendidikan jika disertai kebijakan yang inklusif, berpihak pada peserta didik, dan berlandaskan prinsip hak asasi manusia. Tanpa pijakan tersebut, peningkatan kemampuan teknis berisiko tidak diiringi penguatan karakter dan nalar.

Ketimpangan fasilitas juga menjadi tantangan besar. Di sejumlah sekolah swasta unggulan di kota besar, pengenalan AI mulai dilakukan melalui robotika, coding, atau kelas kreatif berbasis platform AI visual. Namun, di banyak sekolah negeri—terutama di daerah tertinggal—akses komputer, internet, bahkan listrik masih menjadi hambatan. Data Kemendikbudristek (2023) menyebut sekitar 23% sekolah memiliki laboratorium komputer aktif, dan sebagian besar dari kelompok ini belum mengenalkan konsep AI secara sistematis.

Masalah konektivitas mempertegas kesenjangan. Kemendikbudristek (2023) mencatat hanya sekitar 35% sekolah memiliki akses internet memadai, sementara kurang dari separuh guru pernah mendapat pelatihan teknologi secara formal. Ketika sebagian sekolah mulai membahas AI, sekolah lain masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar pembelajaran. Kondisi ini dipandang bukan sekadar persoalan teknis, melainkan isu keadilan pendidikan.

Di tengah keterbatasan itu, perdebatan muncul mengenai posisi AI di sekolah: dikenalkan, dibatasi, atau dilarang. Pelarangan dinilai berisiko mendorong penggunaan secara sembunyi-sembunyi tanpa pendampingan. Di sisi lain, ketiadaan pedoman yang jelas dapat membuat sekolah dan guru gamang, sebagaimana terlihat pada kebijakan penggunaan ponsel yang berbeda-beda di berbagai daerah. Situasi serupa dikhawatirkan terjadi pada AI jika tidak ada panduan nasional yang tegas.

Sejumlah negara telah mengembangkan arah kebijakan yang lebih jelas. Tiongkok memasukkan AI ke kurikulum nasional sejak 2018, termasuk pada tingkat sekolah dasar. Korea Selatan mencanangkan AI Education Master Plan dengan target seluruh siswa mengenal AI sebelum lulus SMA. Sementara itu, Finlandia, Korea Selatan, dan Singapura disebut tidak hanya mengenalkan AI, tetapi juga menyiapkan pelatihan khusus bagi guru serta modul pembelajaran berbasis etika.

Tantangan pendidikan AI juga terkait dengan realitas dunia kerja. Otomatisasi dan sistem cerdas mampu menggantikan pekerjaan yang rutin, repetitif, dan berbasis data besar—mulai dari pengolahan data hingga layanan pelanggan otomatis. Dalam konteks Indonesia, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal disebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh AI, tetapi teknologi ini menjadi salah satu faktor pendorong efisiensi perusahaan. Faktor ekonomi makro seperti inflasi, tekanan pasar global, dan perubahan pola konsumsi juga turut memengaruhi keputusan bisnis.

Di tengah perubahan itu, pendidikan dipandang perlu membekali siswa dengan kemampuan yang sulit digantikan mesin, seperti berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan etika. Profesi yang memerlukan sentuhan kemanusiaan—seperti guru, psikolog, pekerja sosial, pemimpin komunitas, dan seniman—dinilai tetap membutuhkan empati dan kepekaan emosional yang tidak mudah direplikasi oleh AI.

Dengan AI yang sudah hadir dalam keseharian pelajar, penguatan kebijakan dan kesiapan sistem pendidikan menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa arah yang jelas, penggunaan AI berpotensi berlangsung liar tanpa pendampingan, memperlebar kesenjangan, dan menimbulkan persoalan etika. Di sisi lain, penerimaan tanpa persiapan juga dapat menimbulkan risiko baru, termasuk terkait perlindungan data dan privasi anak.

Pembahasan ini menegaskan bahwa masa depan pendidikan di era AI tidak hanya menyangkut penguasaan teknologi, tetapi juga bagaimana sekolah membentuk manusia yang berkarakter, berdaya, dan mampu menilai secara kritis. Tantangannya terletak pada penyusunan pedoman nasional, penguatan infrastruktur, serta pelatihan guru agar AI dapat menjadi alat yang memperkaya pembelajaran, bukan menggantikannya.