Satuan Binmas Polres Dumai menggelar sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan dampak penggunaan gadget secara berlebihan di SD IT Plus Bazma Brilliant Dumai, Jumat (17/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Premium, Komplek Perumahan Pertamina Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Sosialisasi diikuti Kepala Sekolah SD IT Plus Bazma Brilliant Dumai Nurul Asiah, S.Pd., M.Pd., para guru, serta siswa-siswi kelas V. Dua personel Sat Binmas Polres Dumai yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ps. Kanit Binkamsa AIPTU Arifin dan Ps. Kanit Bintibsos AIPDA Febri Wahyudi Napitupulu.
Rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh personel Sat Binmas Polres Dumai dan dilanjutkan sesi tanya jawab interaktif bersama para siswa.
Dalam pemaparannya, AIPTU Arifin menjelaskan jenis-jenis narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkan, baik dari sisi kesehatan maupun masa depan generasi muda. Ia juga menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dinilai telah menyasar berbagai kalangan, termasuk usia pelajar.
Menurut Arifin, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba serta dampak penggunaan gadget yang berlebihan agar mereka dapat lebih bijak dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, ancaman peredaran narkoba dinilai semakin serius sehingga membutuhkan perhatian bersama dari berbagai elemen masyarakat. “Peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan dan menyasar generasi muda, sehingga perlu adanya edukasi sejak dini agar mereka mampu menolak dan menjauhinya,” katanya.
Selain bahaya narkoba, Arifin juga menyoroti dampak penggunaan gadget secara berlebihan. Ia menyebut kebiasaan tersebut dapat berpengaruh pada kesehatan fisik dan mental, serta perilaku sosial siswa. “Penggunaan gadget yang berlebihan dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti mata lelah, kurang tidur, hingga menurunnya prestasi belajar serta berkurangnya interaksi sosial,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, masyarakat dan pihak sekolah diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.