BERITA TERKINI
Ratusan Anak di Kota Batu Terindikasi Kecanduan Gadget, Puspaga Perkuat Edukasi dan Pendampingan Keluarga

Ratusan Anak di Kota Batu Terindikasi Kecanduan Gadget, Puspaga Perkuat Edukasi dan Pendampingan Keluarga

BATU – Kasus ketergantungan gawai pada anak disebut terus meningkat dan menjadi perhatian karena penggunaan perangkat digital secara berlebihan dinilai dapat mengganggu tumbuh kembang, kemampuan sosial, hingga kesehatan mental anak.

Pemerintah pusat telah mengambil langkah pengendalian melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri. Kebijakan itu mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun serta pengawasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Di Kota Batu, persoalan serupa juga mulai terlihat. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) mencatat jumlah anak yang mengalami kecanduan gadget terus bertambah.

Konselor PUSPAGA Bhakti Pertiwi Kota Batu, Lovita Siregar, S.Psi, mengatakan pencegahan dilakukan melalui program psikoedukasi kepada keluarga terkait penggunaan gawai yang sehat dan sesuai usia anak.

“Selain pencegahan, kami juga melakukan penanganan pengurangan risiko melalui konsultasi pengasuhan dan pendampingan tumbuh kembang anak yang melibatkan orang tua. Jika dari asesmen ditemukan dampak yang membahayakan diri sendiri atau orang lain, maka akan diarahkan ke psikiater dengan persetujuan orang tua,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Lovita menyebut, pada periode 2022 hingga 2023 jumlah anak di Kota Batu yang terindikasi kecanduan gadget mencapai 261 anak. Menurutnya, angka tersebut diyakini terus meningkat seiring semakin mudahnya akses perangkat digital.

Ia menekankan pentingnya pengaturan penggunaan gawai berdasarkan usia. Anak usia 0 hingga 2 tahun disebut sebaiknya tidak diberikan gawai sama sekali. Untuk anak usia 3 sampai 4 tahun, durasi penggunaan dibatasi maksimal satu jam per hari, sedangkan usia 5 tahun ke atas maksimal dua jam per hari.

Selain durasi, orang tua juga diminta membatasi lokasi penggunaan gawai. Anak dianjurkan tidak bermain gawai di kamar, kamar mandi, toilet, atau dekat area berbahaya seperti kompor dan gas. Orang tua juga diminta melarang penggunaan gawai saat berkendara, berada di tempat pengisian bahan bakar, maupun ketika sedang berkumpul bersama keluarga.

Menurut Lovita, dampak penggunaan gawai berlebihan dapat beragam, mulai dari keterlambatan bicara, gangguan perhatian, menurunnya kemampuan bersosialisasi, hingga rendahnya kemampuan memecahkan masalah. Dampak lain yang disebutkan adalah meningkatnya perilaku impulsif dan menurunnya daya juang anak.

“Jika anak menggunakan gadget untuk hiburan lebih dari dua jam, lalu marah atau menangis saat diminta berhenti, itu bisa menjadi salah satu tanda kecanduan,” katanya.

Apabila anak sudah masuk kategori kecanduan, orang tua diminta membuat aturan tegas terkait waktu penggunaan gawai serta mendorong anak mengikuti aktivitas positif seperti olahraga, kegiatan sosial, permainan motorik, maupun menekuni hobi. Orang tua juga diminta mengawasi pola tidur siang dan malam, termasuk jam bangun anak.

“Jika diperlukan, jangan ragu mencari bantuan profesional seperti psikolog, psikiater, atau pusat terapi tumbuh kembang,” tegasnya.

Pemerintah Kota Batu berharap kesadaran keluarga dalam mengawasi penggunaan gadget dapat meningkat.