BERITA TERKINI
Pramono Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

Pramono Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak akan membawa dampak positif. Ia beralasan, saat ini banyak anak yang dinilai sudah kecanduan gawai.

Pramono menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang akan berlaku mulai 28 Maret 2026.

“Saya akan memberikan dukungan sepenuhnya. Karena peraturan menteri itu, menurut saya baik,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2026), dikutip dari Antara.

Ia meyakini pembatasan tersebut dapat membantu mengubah kebiasaan anak-anak yang telah terbiasa menggunakan gawai secara berlebihan.

“Tetapi dengan pembatasan ini, saya yakin akan memberikan kebaikan terutama bagi anak itu sendiri. Karena sekarang ini banyak anak-anak yang betul-betul kecanduan gadget,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat (6/3/2026) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses anak-anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital.

Dalam aturan tersebut, anak di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi. Sejumlah akun anak di beberapa platform, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox, disebut akan dinonaktifkan.