Peraturan Pemerintah (PP) Tunas mulai berlaku pada Sabtu (28/3). Aturan ini mewajibkan platform untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap.
Penerapan ketentuan tersebut menandai dimulainya kewajiban bagi penyedia platform untuk melakukan penyesuaian terhadap akun yang dimiliki atau digunakan oleh anak, sesuai tahapan yang ditetapkan dalam regulasi.