MANGUPURA – Polres Badung mengoptimalkan penggunaan aplikasi Cakrawasi serta memperkuat sinergi dengan pihak Imigrasi untuk mencegah potensi tindak kriminalitas yang melibatkan warga negara asing (WNA). Upaya ini diarahkan pada pengamanan kawasan wisata, termasuk vila dan guest house yang kerap menjadi tempat tinggal sementara WNA.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, jajarannya terus memaksimalkan pemanfaatan aplikasi Cakrawasi yang diluncurkan Polda Bali. Melalui aplikasi tersebut, polisi dapat memonitor identitas, aktivitas, serta pergerakan WNA yang menginap maupun beraktivitas di kawasan wisata.
“Terkait pengamanan WNA, saat ini kami perkuat penggunaan aplikasi Cakrawasi yang diluncurkan Polda Bali. Database WNA masuk dalam aplikasi tersebut sehingga memudahkan petugas memantau pergerakan WNA selama berada di Bali,” ujar Joseph, Sabtu (21/2).
Menurutnya, hingga saat ini jumlah WNA yang sudah terdata dalam aplikasi Cakrawasi telah mencapai lebih dari seribu orang. Data tersebut dinilai membantu upaya pencegahan dan penegakan hukum, terutama di wilayah dengan tingkat kunjungan wisatawan asing yang tinggi.
“Sudah lebih dari seribu WNA terdata dalam aplikasi Cakrawasi. Data ini sangat membantu ketika terjadi gangguan kamtibmas atau tindak pidana, baik sebagai korban maupun pelaku,” katanya.
Terkait penindakan, Joseph menegaskan kepolisian tetap berkolaborasi dengan Imigrasi apabila ditemukan WNA yang melakukan pelanggaran hukum. Penanganan dapat berupa pencekalan maupun tindakan administratif keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, hingga awal tahun 2026 berdasarkan pemantauan melalui Cakrawasi, belum ditemukan WNA yang terjerat kasus pidana. Namun, apabila ke depan terjadi pelanggaran atau upaya melarikan diri, data dalam aplikasi tersebut disebut akan membantu proses penyelidikan.