BERITA TERKINI
Polda Bali Perkenalkan Cakrawasi untuk Pengawasan WNA dan Antisipasi Pelanggaran Hukum

Polda Bali Perkenalkan Cakrawasi untuk Pengawasan WNA dan Antisipasi Pelanggaran Hukum

DENPASAR — Kepolisian Daerah (Polda) Bali meluncurkan Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing), sebuah platform digital berbasis website untuk memudahkan pengawasan dan pendataan keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Bali. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana dan pelanggaran hukum yang melibatkan orang asing, baik sebagai korban maupun pelaku.

Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya mengatakan Cakrawasi dirancang agar proses pengawasan dapat dilakukan secara cepat, akurat, serta menjaga kerahasiaan data. Menurutnya, sistem ini ditujukan untuk meminimalkan dan memitigasi risiko kegiatan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum lainnya.

Daniel menjelaskan, Bali sebagai destinasi wisata dunia memiliki daya tarik dari sisi keindahan alam, budaya, serta adat istiadat. Kondisi tersebut membuat Bali menjadi tujuan utama wisatawan mancanegara, termasuk bagi sebagian yang ingin tinggal lebih lama pada waktu tertentu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali tahun 2025, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali mencapai 7,05 juta orang. Angka itu disebut meningkat 750.000 orang atau 11,9 persen dibandingkan tahun 2024.

Selain pariwisata, Bali juga menarik minat investor asing maupun dalam negeri. Daniel menilai hal ini menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan pariwisata. Namun, meningkatnya mobilitas dan keberadaan WNA juga dinilai dapat menimbulkan kerawanan, termasuk risiko keamanan dan potensi pelanggaran hukum.

Berangkat dari kondisi tersebut, Polda Bali mengembangkan Cakrawasi sebagai sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi. Daniel menyebut platform ini telah beroperasi dan melalui tahap uji coba sejak 5 Desember 2025 dengan melibatkan berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait, serta dukungan penyedia jasa akomodasi di seluruh Bali.

Polda Bali juga melakukan sosialisasi dan perbaikan terhadap Cakrawasi sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan pariwisata berkualitas. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan performa sistem dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan WNA terhadap regulasi yang berlaku.

Untuk mendukung pengawasan, operasionalisasi Cakrawasi dilengkapi Command Center yang berfungsi sebagai pusat kendali, pemantauan, pengolahan, dan analisis data keberadaan orang asing secara real-time. Melalui fasilitas tersebut, data dan laporan yang masuk dapat diverifikasi, dipantau, serta ditindaklanjuti lebih responsif.

Daniel menilai pengawasan oleh Imigrasi saja tidak cukup sehingga diperlukan mekanisme lain untuk melengkapi tugas lintas sektoral. Melalui Cakrawasi, aparat dapat memantau pergerakan WNA berdasarkan laporan hotel, penginapan, dan akomodasi sejenis. Jika ditemukan hal yang tidak wajar, menurutnya, dapat lebih cepat terdeteksi.

Selain aspek keamanan dan ketertiban, Daniel menyatakan Cakrawasi diharapkan membantu pengungkapan perkara apabila terjadi pelanggaran, sekaligus memudahkan identifikasi pelaku usaha yang belum berizin. Ia menekankan kelengkapan perizinan penting untuk mendukung pendapatan daerah melalui pajak.

Polda Bali berharap Cakrawasi dapat menjadi sarana pengawasan yang sigap sekaligus jembatan sinergi antarpemangku kepentingan untuk menjaga Bali tetap aman, tertib, dan bermartabat. Daniel juga meminta pelaku usaha di bidang penginapan, hotel, vila, dan sejenisnya agar memberikan data WNA sesuai paspor asli. Ia menyinggung pengalaman adanya pelaku kejahatan yang menggunakan lebih dari satu paspor, masuk dengan paspor asli namun bertransaksi menggunakan paspor tidak asli atau palsu.