BERITA TERKINI
Polda Bali Luncurkan Cakrawasi untuk Awasi Aktivitas WNA Secara Terintegrasi

Polda Bali Luncurkan Cakrawasi untuk Awasi Aktivitas WNA Secara Terintegrasi

Kepolisian Daerah (Polda) Bali memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) melalui platform digital bernama Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing). Sistem ini ditujukan untuk meminimalisir tindak pidana yang melibatkan orang asing di Bali, baik sebagai korban maupun pelaku.

Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya menjelaskan Cakrawasi merupakan website yang memudahkan pengawasan dan pendataan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Bali secara cepat, akurat, dan dengan kerahasiaan yang terjamin. Menurut Daniel, penggunaan sistem ini diharapkan dapat menekan risiko kegiatan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum lainnya melalui langkah mitigasi yang lebih dini.

Daniel menilai kebutuhan pengawasan semakin penting seiring meningkatnya mobilitas WNA di Bali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali tahun 2025, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali mencapai 7,05 juta orang. Angka tersebut naik 750.000 orang atau 11,9 persen dibandingkan tahun 2024.

Selain kunjungan wisata, Bali juga disebut menarik minat investor, baik asing maupun dalam negeri. Kondisi ini dinilai menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan pariwisata. Namun, Daniel mengingatkan peningkatan mobilitas dan keberadaan WNA juga dapat memunculkan kerawanan, termasuk risiko keamanan dan pelanggaran hukum.

Berangkat dari situasi tersebut, Polda Bali mengembangkan Cakrawasi sebagai sistem pengawasan terintegrasi yang berbasis teknologi. Daniel menyebut website ini telah beroperasi dan menjalani uji coba sejak 5 Desember 2025, dengan melibatkan berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait, termasuk dukungan penyedia jasa akomodasi di seluruh Bali.

Untuk mendukung operasionalnya, Cakrawasi dilengkapi Command Center yang berfungsi sebagai pusat kendali, pemantauan, pengolahan, dan analisis data secara real-time. Melalui fasilitas ini, data dan laporan yang masuk dapat diverifikasi, dipantau, dan ditindaklanjuti dengan lebih responsif.

Daniel mengatakan pengawasan oleh Imigrasi saja dinilai belum cukup, sehingga diperlukan alternatif untuk melengkapi tugas lintas sektoral. Melalui Cakrawasi, pergerakan WNA dapat dipantau berdasarkan laporan hotel, penginapan, dan penyedia akomodasi sejenis. Ia menambahkan, ketika terdapat hal yang tidak wajar, kondisi itu dapat lebih cepat terdeteksi.

Selain aspek keamanan dan ketertiban, Polda Bali juga menilai Cakrawasi dapat membantu proses pengungkapan perkara apabila terjadi pelanggaran, sekaligus mengidentifikasi pelaku usaha yang belum mengantongi izin. Menurut Daniel, kelengkapan perizinan penting untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pajak.

Polda Bali juga meminta seluruh pelaku usaha di bidang penginapan, hotel, vila, dan sejenisnya untuk memberikan data WNA sesuai paspor asli. Daniel menyebut hal ini penting karena berdasarkan pengalaman, sebagian pelaku kejahatan dapat menggunakan lebih dari satu paspor, termasuk memanfaatkan dokumen tidak asli dalam transaksi.

Polda Bali berharap Cakrawasi dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga Bali tetap aman, tertib, dan bermartabat.