Kepolisian Daerah (Polda) Bali melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) melalui aplikasi Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing) guna meminimalisir tindak pidana yang melibatkan orang asing di Pulau Dewata.
Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya menjelaskan, Cakrawasi merupakan platform digital berbentuk website untuk memudahkan pengawasan dan pendataan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Bali secara cepat, akurat, dan terjamin kerahasiaannya.
Menurut Daniel, sistem tersebut dirancang untuk menekan risiko kegiatan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum lainnya agar dapat diminimalisir dan dimitigasi dengan segera.
Ia menilai Bali sebagai salah satu destinasi wisata dunia memiliki daya tarik dari sisi keindahan alam, budaya, dan adat istiadat. Kondisi itu menjadikan Bali tujuan utama wisatawan mancanegara untuk berlibur, bahkan sebagian ingin tinggal lebih lama pada waktu-waktu tertentu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali tahun 2025, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali mencapai 7,05 juta orang. Angka tersebut meningkat 750.000 orang atau 11,9 persen dibandingkan tahun 2024.
Selain wisatawan, Daniel menyebut daya tarik Bali juga menarik perhatian investor, baik asing maupun dalam negeri, untuk berinvestasi. Di satu sisi, hal itu dinilai menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan pariwisata Bali. Namun di sisi lain, meningkatnya mobilitas dan keberadaan WNA juga dapat menimbulkan kerawanan, termasuk risiko keamanan dan pelanggaran hukum yang melibatkan WNA, baik sebagai korban maupun pelaku.
Berangkat dari kondisi tersebut, Polda Bali mengembangkan Cakrawasi sebagai sistem pengawasan terintegrasi yang adaptif dan berbasis teknologi untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan pelanggaran hukum oleh orang asing di Bali.
Daniel memaparkan, website Cakrawasi telah beroperasi dan melalui tahap uji coba sejak 5 Desember 2025 dengan melibatkan partisipasi berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait, serta dukungan penyedia jasa akomodasi di seluruh Bali.
Sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan pariwisata berkualitas, Polda Bali juga melakukan sosialisasi dan sejumlah perbaikan pada Cakrawasi untuk meningkatkan performa dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan WNA terhadap regulasi yang berlaku di Bali.
Untuk mendukung optimalisasi pengawasan, operasional Cakrawasi dilengkapi Command Center sebagai pusat kendali, pemantauan, pengolahan, dan analisis data keberadaan orang asing secara real-time. Melalui fasilitas ini, setiap data dan laporan yang masuk dapat diverifikasi, dipantau, dan ditindaklanjuti secara lebih responsif.
Daniel menilai pengawasan oleh Imigrasi saja tidak cukup, sehingga dibutuhkan alternatif lain untuk melengkapi tugas lintas sektoral. Melalui Cakrawasi, pergerakan WNA dapat dipantau melalui laporan hotel, penginapan, dan sejenisnya, sehingga hal-hal yang dinilai ganjil bisa dideteksi lebih awal.
Selain menjaga ketertiban dan keamanan, Daniel menyebut Cakrawasi juga dapat memudahkan pengungkapan perkara apabila terjadi, serta membantu mengetahui pelaku usaha yang belum berizin. Ia menekankan kelengkapan perizinan penting untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak.
Polda Bali berharap Cakrawasi menjadi sistem pengawasan yang sigap sekaligus jembatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk menjaga Bali tetap aman, tertib, dan bermartabat.
Dalam kesempatan itu, Daniel juga meminta pelaku usaha di bidang penginapan, hotel, vila, dan sejenisnya agar menyampaikan data WNA sesuai data paspor asli. Ia menyinggung pengalaman adanya pelaku kejahatan yang menggunakan lebih dari satu paspor, masuk dengan paspor asli, namun bertransaksi menggunakan paspor tidak asli atau palsu.