Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir memicu dampak berantai terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia. Meski konflik ini berpusat pada dua kekuatan ekonomi besar, kebijakan tarif, pembatasan ekspor-impor, serta perubahan rantai pasok dunia turut memengaruhi perkembangan industri di negara berkembang.
Salah satu dampak yang paling terasa di Indonesia adalah terganggunya rantai pasok global. Sejumlah industri manufaktur dalam negeri masih bergantung pada bahan baku maupun komponen dari Tiongkok. Saat tarif diberlakukan dan arus ekspor-impor terhambat, proses produksi ikut tersendat. Kondisi ini menonjol pada industri elektronik dan otomotif yang masih banyak mengandalkan komponen impor, sehingga memicu kenaikan biaya produksi dan keterlambatan distribusi ke pasar.
Di sisi lain, perang dagang juga membuka peluang bagi Indonesia. Ketika AS mengenakan tarif tinggi terhadap produk asal Tiongkok, sejumlah perusahaan mulai mencari alternatif lokasi produksi. Indonesia termasuk negara yang dilirik karena potensi pasar domestik, ketersediaan tenaga kerja, serta kedekatan geografis dengan pasar Asia. Relokasi beberapa perusahaan multinasional yang mulai terlihat sejak 2019 dipandang sebagai sinyal positif bagi pertumbuhan industri, khususnya sektor manufaktur.
Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi salah satu bidang yang berpotensi diuntungkan. Pengalihan pesanan dari AS yang sebelumnya dipenuhi dari Tiongkok memberi ruang bagi produsen Indonesia untuk mengisi permintaan tersebut. Sejumlah produsen juga mencatat peningkatan permintaan ekspor ke AS setelah hubungan dagang AS-Tiongkok memanas.
Meski peluang terbuka, Indonesia tetap menghadapi risiko karena ketergantungan pada kondisi eksternal. Pelemahan ekonomi Tiongkok akibat perang dagang dapat menekan permintaan terhadap komoditas Indonesia, seperti batu bara dan kelapa sawit, sehingga berdampak pada kinerja ekspor. Dalam konteks ini, industri berbasis sumber daya alam dinilai perlu memperkuat nilai tambah melalui hilirisasi serta diversifikasi pasar ekspor.
Di tengah tantangan dan peluang tersebut, kebijakan pemerintah menjadi faktor penentu. Insentif bagi investor, perbaikan infrastruktur, dan penyederhanaan regulasi dinilai akan memengaruhi kemampuan Indonesia memanfaatkan pergeseran rantai pasok global. Pemerintah juga dipandang perlu memperkuat industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat terhubung dengan rantai pasok yang lebih luas.
Secara keseluruhan, perang dagang AS-Tiongkok menghadirkan dua sisi bagi industri Indonesia: gangguan pasokan dan tekanan ekspor komoditas di satu sisi, serta peluang menjadi basis manufaktur alternatif di sisi lain. Langkah yang cermat dan strategis diperlukan agar Indonesia tidak sekadar terdampak, tetapi mampu mengambil peran dalam perubahan peta ekonomi global.