Pemerintah dinilai perlu memperkuat proteksi data masyarakat dari layanan internet, khususnya yang disediakan Starlink. Selain perlindungan data, pemerintah juga diminta bersikap tegas karena Starlink disebut belum memenuhi kewajibannya di Indonesia.
Peneliti Keamanan sekaligus dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI), M. Syauqillah, menyoroti bahwa Starlink belum memenuhi komitmennya untuk menyediakan layanan internet ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Di tengah catatan tersebut, Starlink juga disebut berencana menjual handphone yang dapat terhubung langsung ke satelit.
Syauqillah menyatakan, layanan internet langsung ke satelit dan rencana penjualan perangkat yang terhubung langsung ke satelit berpotensi berjalan tanpa mengikuti peraturan di Indonesia, sebagaimana yang ia nilai telah terjadi sejak Starlink hadir di Indonesia.
“Ini bukan perihal asing, namun bagaimana pemerintah harus dapat mengatur siapa pun, termasuk pemain asing. Selain itu, pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan proteksi data atas layanan internet di Indonesia,” ujar Syauqillah dalam keterangannya, Jumat, 10 Oktober 2025.
Ia meminta agar handphone satelit Starlink tidak dipandang semata sebagai perangkat komunikasi, melainkan terkait dengan kedaulatan dan kendali data masyarakat Indonesia. Menurutnya, rencana layanan Direct-to-Cell berisiko beroperasi di luar pengawasan negara apabila tidak disertai prasyarat infrastruktur dan pengendalian di dalam negeri.
“Meskipun ada rencana jual layanan ke HP, tanpa gateway lokal, NOC yang dikendalikan di Indonesia, dan kontrol reguler, layanan Direct-to-Cell bisa beroperasi di luar pengawasan negara, yang menimbulkan risiko kedaulatan data,” kata Syauqillah.
Syauqillah juga menyebut dirinya bersama tim peneliti SKSG UI pernah menerbitkan kertas kebijakan mengenai kedaulatan siber. Salah satu isu yang disoroti dalam kajian tersebut adalah layanan internet satelit low earth orbit (LEO).
Selain aspek layanan internet, ia menilai terdapat potensi ancaman dari sisi perindustrian dalam negeri. Karena itu, ia mendorong pemangku kebijakan di bidang telekomunikasi dan perindustrian untuk memahami risiko yang ditimbulkan layanan internet satelit, termasuk penggunaan handphone yang dapat terhubung langsung ke Starlink.
Ia menekankan perlunya kebijakan yang menempatkan kedaulatan dan standar yang sesuai sebagai acuan, termasuk terkait proses pembuatan, kontribusi lokal, hingga pemrosesan data. Dalam kajian yang pernah dimuat SKSG UI, disebutkan adanya ancaman terhadap kedaulatan digital Indonesia karena layanan dapat diberikan langsung ke pengguna tanpa melalui gateway dan infrastruktur nasional. Kajian itu juga mencatat potensi hilangnya kontrol atas spektrum nasional, risiko kebocoran data, serta penyebaran separatisme digital melalui wilayah sensitif seperti Papua, lantaran data tidak diaudit sesuai hukum Indonesia.