Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan belum berencana menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait, pada Rabu (25/3/2026) mengatakan hingga kini belum ada aturan nasional yang mengikat sebagai dasar penerapan kebijakan tersebut di daerah. Ia menyebut, apabila regulasi dari pemerintah pusat sudah diterbitkan, maka pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan itu, baik untuk instansi pemerintah maupun sektor swasta.
Christian menjelaskan, wacana WFH dinilai memiliki potensi manfaat, terutama terkait efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta penghematan energi listrik di perkantoran. Meski begitu, Pemprov Papua menegaskan tetap akan melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan, termasuk menilai dampaknya terhadap sektor pendidikan dan pelayanan publik.
Ia menambahkan, jika ASN bekerja dari rumah, sektor pendidikan juga berpotensi terdampak melalui penerapan pembelajaran jarak jauh, sebagaimana pernah dilakukan saat pandemi COVID-19.
Salah satu tantangan utama penerapan WFH di Papua adalah keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah, terutama daerah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau. Menurut Christian, keterbatasan infrastruktur telekomunikasi menjadi pertimbangan penting sebelum kebijakan WFH diterapkan secara luas. Karena itu, pemerintah daerah menyatakan akan berhati-hati agar kebijakan tersebut tidak mengganggu efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah pusat berencana menerapkan kebijakan WFH setelah Lebaran sebagai bagian dari upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan tersebut direncanakan berlaku bagi ASN dan juga diimbau untuk diterapkan di sektor swasta.
Sejumlah pemerintah daerah, termasuk Papua, saat ini masih menunggu aturan resmi sebelum menerapkan kebijakan tersebut di wilayah masing-masing.