BERITA TERKINI
Pemprov Jatim Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di SMA, SMK, dan SLB

Pemprov Jatim Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di SMA, SMK, dan SLB

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan setempat mulai menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi murid dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran lebih berorientasi pada penguatan karakter peserta didik. Menurutnya, penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti paparan konten pornografi, cyberbullying, hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri—Mendikti Saintek, Menkomdigi, Mendukbangga, dan Menteri PPPA—tentang pedoman pemanfaatan serta pembelajaran teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Selain itu, kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Khofifah menjelaskan, melalui kebijakan ini pemanfaatan gadget oleh murid di sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran yang direncanakan dan berada di bawah pengawasan guru. Murid juga diperbolehkan membawa handphone ke sekolah sebagai sarana komunikasi dengan orang tua atau wali serta sebagai penunjang pembelajaran.

“Ini adalah tindak lanjuti keputusan bersama sejumlah menteri tentang pemanfaatan gadget dalam pembelajaran memiliki potensi untuk mendukung efektivitas dan inovasi pembelajaran,” kata Khofifah, Selasa (14/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, penggunaan gadget hanya diperbolehkan untuk mengakses sumber belajar, mengikuti kuis atau asesmen berbasis daring, melaksanakan praktik pembelajaran berbasis multimedia, serta mengumpulkan tugas secara digital. “Penggunaan di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan selama jam pembelajaran,” ucap Khofifah.

Menurut Khofifah, kebijakan ini juga ditujukan agar murid lebih konsentrasi dan fokus pada pembelajaran bersama guru dan murid lainnya. Ia menuturkan, murid dianjurkan lebih mengutamakan interaksi sosial secara langsung, aktivitas fisik ringan, serta komunikasi sehat dengan teman sebaya.

“Selama ini interaksi sosial secara fisik semakin berkurang akibat penggunaan gadget yang terlalu sering di lingkungan sekolah. Dan yang pasti (kebijakan ini) berdampak positif atas minat baca, menulis dan berhitung,” tandasnya.