BERITA TERKINI
Pemprov Jatim Batasi Penggunaan Gadget Siswa dan Guru di SMA/SMK/SLB Mulai 13 April 2026

Pemprov Jatim Batasi Penggunaan Gadget Siswa dan Guru di SMA/SMK/SLB Mulai 13 April 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai menerapkan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kebijakan ini diberlakukan sejak 13 April 2026.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk menjaga proses pembelajaran agar lebih aman, sehat, dan berkarakter. Menurutnya, pemanfaatan gadget perlu diatur guna memastikan pembelajaran berjalan dengan baik serta berorientasi pada penguatan karakter peserta didik.

Khofifah menjelaskan, penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan dampak negatif. Di antaranya paparan konten tidak layak, perundungan daring (cyberbullying), ketergantungan digital, hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.

Kebijakan pembatasan penggunaan gadget ini disebut sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri, yang melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).