BERITA TERKINI
Pemprov Jatim Batasi Penggunaan Gadget di SMA/SMK/SLB Mulai 13 April

Pemprov Jatim Batasi Penggunaan Gadget di SMA/SMK/SLB Mulai 13 April

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan pembatasan penggunaan gadget bagi murid dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai Senin, 13 April. Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan pemanfaatan gadget perlu diatur agar kegiatan belajar mengajar berjalan aman dan sehat, sekaligus mendukung pembentukan karakter peserta didik. Menurutnya, penggunaan gadget yang tidak terkontrol dapat memunculkan berbagai dampak negatif, mulai dari paparan konten tidak layak, perundungan daring (cyberbullying), ketergantungan digital, hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.

Pembatasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri, di antaranya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Meski penggunaan dibatasi, siswa tetap diperbolehkan membawa gadget ke sekolah. Namun, pemakaiannya hanya untuk kepentingan pembelajaran yang telah direncanakan dan berada di bawah pengawasan guru. Gadget juga dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan orang tua atau wali.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jatim mendorong peserta didik lebih fokus dan berkonsentrasi saat belajar bersama guru maupun teman sekelas. Siswa juga diarahkan untuk terlibat dalam aktivitas seperti diskusi, membaca, dan bermain dengan teman sebaya guna menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan non-digital.

Sebelum diterapkan, uji coba telah dilakukan pada pekan pertama April 2026. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai meninjau langsung pelaksanaan uji coba di SMA Negeri 1 Turen, Kabupaten Malang. Dalam uji coba tersebut, murid diminta meletakkan gadget di kotak khusus selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Aries menekankan pentingnya keterlibatan orang tua atau wali dalam pengawasan penggunaan gadget. Pelibatan keluarga dinilai membantu memantau perkembangan siswa sekaligus mengurangi dampak negatif gadget yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak di lingkungan sekolah.