BERITA TERKINI
Pemprov Banten Luncurkan SAMSAT CERIA Versi Terbaru, Pembayaran Pajak Kendaraan Kini Bisa via QRIS

Pemprov Banten Luncurkan SAMSAT CERIA Versi Terbaru, Pembayaran Pajak Kendaraan Kini Bisa via QRIS

Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan aplikasi SAMSAT CERIA versi terbaru sebagai bagian dari transformasi digital layanan pajak kendaraan bermotor.

Peluncuran aplikasi dilakukan di Hotel Aston Serang, Selasa (31/3/2026), oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi bersama Kepala Bapenda Banten Rd. Berly Rizki Natakusumah, serta dihadiri perwakilan Jasa Raharja dan Kepolisian.

Deden menyampaikan pengembangan aplikasi ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi layanan pajak menjadi kebutuhan mendesak seiring perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat serta efisien.

Ia menilai aplikasi tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong transparansi transaksi keuangan daerah. Deden juga mengapresiasi langkah Bapenda menghadirkan pembaruan aplikasi ini dan berharap dapat berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

“Tentunya harus diapresiasi, namun saya juga meminta Bapenda agar selalu mengingatkan masyarakat akan kewajiban mereka membayar pajak,” ujar Deden.

Dalam pembaruan ini, SAMSAT CERIA menghadirkan sejumlah fitur kemudahan, terutama pada proses pembayaran yang kini dapat dilakukan secara nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Berly menjelaskan, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Ia menyebut, pembayaran nontunai membuat proses lebih cepat, aman, dan efisien, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Selain itu, aplikasi SAMSAT CERIA disebut telah terintegrasi dengan sistem ERI Korlantas Polri melalui platform SIGNAL. Integrasi ini memungkinkan layanan dilakukan dalam satu sistem, mulai dari validasi data wajib pajak hingga pengesahan STNK tahunan secara digital.

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur berbasis sistem registrasi dan identifikasi kendaraan (regident), antara lain validasi profil wajib pajak menggunakan face recognition, verifikasi nomor melalui OTP SMS, registrasi kendaraan, hingga pembayaran pajak secara digital.

“Dengan integrasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk proses tahunan, semuanya bisa dilakukan secara digital,” kata Berly.

Melalui inovasi tersebut, Pemprov Banten berharap terbentuk ekosistem layanan pajak yang modern, efisien, dan transparan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. “Tentunya membuat efisiensi pelayanan dengan mempercepat proses antrian dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutupnya.

Agenda peluncuran turut dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroh, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono.