BERITA TERKINI
Pemkot Tanjungpinang Sediakan 48 Titik WiFi Publik Gratis di Empat Kecamatan

Pemkot Tanjungpinang Sediakan 48 Titik WiFi Publik Gratis di Empat Kecamatan

Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menyediakan 48 titik WiFi publik gratis yang tersebar di ruang-ruang umum pada empat kecamatan. Layanan ini dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanjungpinang sebagai upaya mendukung akses informasi, pelayanan publik, pendidikan, serta peningkatan literasi digital masyarakat.

Kepala Diskominfo Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, penyediaan WiFi publik gratis ditujukan untuk menghadirkan layanan digital yang mudah diakses warga, terutama di lokasi-lokasi publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Adapun sebaran 48 titik WiFi publik tersebut meliputi Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 13 titik, Kecamatan Tanjungpinang Timur 15 titik, Kecamatan Tanjungpinang Barat 9 titik, dan Kecamatan Bukit Bestari 11 titik.

Menurut Teguh, penempatan titik WiFi difokuskan pada fasilitas pelayanan publik, taman kota, fasilitas kesehatan, ruang edukasi, serta area aktivitas masyarakat. Diskominfo juga melakukan pemantauan dan pemeliharaan jaringan secara berkala untuk memastikan kualitas layanan tetap optimal dan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Diskominfo turut mengimbau masyarakat agar menggunakan fasilitas WiFi publik tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Jika ditemukan kendala atau gangguan layanan, warga diminta segera melapor ke Diskominfo atau melalui kanal SPAN-Lapor Kota Tanjungpinang.

Teguh berharap layanan internet gratis ini dapat mendorong peningkatan akses digital masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.