Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi mengoperasikan 48 titik WiFi publik gratis yang tersebar di sejumlah ruang strategis di seluruh wilayah kota pada Minggu (29/3).
Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan penyediaan layanan ini ditujukan untuk memperluas akses informasi serta meningkatkan literasi digital masyarakat. Titik-titik WiFi ditempatkan di fasilitas pelayanan publik, taman kota, fasilitas kesehatan, ruang edukasi, serta area yang menjadi pusat aktivitas warga.
“Penyediaan WiFi publik gratis ini bertujuan menghadirkan layanan digital yang mudah diakses masyarakat, terutama di ruang-ruang publik yang menjadi pusat aktivitas warga,” kata Teguh.
Diskominfo juga akan melakukan pemantauan dan pemeliharaan jaringan secara berkala untuk menjaga stabilitas dan kualitas layanan agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Adapun sebaran 48 titik WiFi publik tersebut meliputi Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 13 titik, Kecamatan Tanjungpinang Timur 15 titik, Kecamatan Tanjungpinang Barat 9 titik, dan Kecamatan Bukit Bestari 11 titik.
Teguh turut mengimbau warga memanfaatkan fasilitas WiFi publik secara bijak dan bertanggung jawab. Jika terdapat kendala atau gangguan layanan pada titik WiFi publik, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Diskominfo atau melalui kanal SPAN-Lapor Kota Tanjungpinang.