Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan dukungannya terhadap penguatan literasi digital dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) di kalangan mahasiswa. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana sebagai keynote speaker dalam Seminar Nasional yang digelar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Senin, 16 Juni 2025.
Seminar bertema “Penggunaan Teknologi Termasuk Hukum Penggunaan AI dan Otomatisasi dalam Praktik Hukum di Indonesia” itu berlangsung di Auditorium UMMI. Kegiatan ini diikuti mahasiswa, akademisi, serta tamu undangan dari berbagai perguruan tinggi dan sekolah.
Dalam forum tersebut, Bobby menyampaikan materi berjudul “Antara Ruang Ekspresi dan Tanggung Jawab Digital”. Ia menekankan pentingnya kesadaran etis dalam menggunakan teknologi digital. “Ruang digital bukanlah ruang bebas tanpa batas, melainkan harus dijalankan dengan kesadaran etika dan hukum yang kuat,” ujarnya di hadapan peserta.
Bobby menyampaikan bahwa teknologi digital dan AI kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam praktik hukum. Karena itu, pemanfaatannya perlu disertai sikap bijak serta tanggung jawab moral.
Ia juga menilai mahasiswa memiliki peran strategis dalam membentuk ruang digital yang aman dan produktif. Menurutnya, kemampuan teknologi perlu diimbangi integritas dan kepekaan sosial. “Mahasiswa tidak cukup hanya cakap teknologi, tetapi juga harus memiliki integritas dan kepekaan sosial dalam memanfaatkan kemajuan digital demi kebaikan bersama,” kata Bobby.
Sejumlah isu turut disoroti dalam pemaparannya, mulai dari maraknya penyebaran hoaks, dampak negatif budaya Fear of Missing Out (FOMO), hingga pentingnya membangun identitas digital yang sehat. Ia mengajak mahasiswa memandang media sosial sebagai alat advokasi yang efektif untuk mendorong perubahan sosial yang konstruktif, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan demokrasi digital.
Bobby menambahkan, Pemerintah Kota Sukabumi mengapresiasi pelaksanaan seminar tersebut sebagai kontribusi dunia akademik dalam membangun budaya digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk memperluas wawasan mahasiswa menghadapi tantangan teknologi masa kini.
Seminar ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran digital di lingkungan kampus, memperluas pemahaman hukum dalam konteks teknologi, serta mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam membangun tata kelola ruang digital yang beretika dan bermanfaat bagi masyarakat.