Pemerintah Kota Parepare mematangkan langkah strategis perencanaan pembangunan daerah melalui penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Penyusunan RKPD ini disesuaikan dengan struktur kelembagaan organisasi yang baru.
Penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pembahasan penyusunan RKPD 2027 dilakukan dalam rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Rabu (29/4/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka, didampingi Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun. Hadir pula Kepala KPPN Parepare Royikan serta jajaran kepala perangkat daerah.
Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun menjelaskan, pihaknya melakukan pemetaan (mapping) dari organisasi perangkat daerah (OPD) lama ke struktur baru. Pemetaan itu mencakup sinkronisasi program dan kegiatan, serta penyesuaian indikator kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang baru.
Menurut Zulkarnaen, pemetaan juga diarahkan untuk memastikan usulan aspirasi masyarakat dan pokok pikiran DPRD tetap selaras dengan nomenklatur OPD yang baru. Ia menegaskan fokus perencanaan tetap konsisten pada visi daerah serta 18 program unggulan Pemkot Parepare.
Zulkarnaen juga meminta seluruh kepala SKPD yang mengalami penggabungan atau peleburan agar bekerja sama secara intensif dalam menyusun rencana kerja (Renja) guna mencegah tumpang tindih kebijakan.
Dalam arahannya, Sekda Amarun Agung Hamka menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap rencana berbasis data, berorientasi hasil, dan diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah.
Hamka menilai perencanaan yang visioner harus ditopang penganggaran yang rasional. Ia menekankan rencana besar perlu ditopang kapasitas fiskal yang realistis, sehingga perencanaan dapat lebih tajam dan bertanggung jawab.
Melalui implementasi kelembagaan baru, jumlah OPD di lingkup Pemkot Parepare dirampingkan dari 34 menjadi 28 OPD. Perampingan tersebut diharapkan mendorong birokrasi yang lebih lincah, efektif, dan efisien dalam pelayanan publik.
Sejumlah penyesuaian OPD mencakup penggabungan di sektor pendidikan, kepemudaan, pariwisata, hingga riset dan inovasi daerah. Fungsi riset dan inovasi kini terintegrasi dalam Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
Pemkot Parepare menyatakan optimistis penyusunan RKPD 2027 yang matang dapat mendukung terwujudnya visi daerah sebagai Kota Terbaik, Sejahtera, dan Maju.