BERITA TERKINI
Pemkot Mojokerto Luncurkan Mojokerto CSIRT untuk Proteksi Keamanan Data

Pemkot Mojokerto Luncurkan Mojokerto CSIRT untuk Proteksi Keamanan Data

Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, meluncurkan Mojokerto Computer Security Incident Response Team (Mojokerto CSIRT) sebagai upaya proteksi keamanan data. Peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber Kota Mojokerto ini digelar di Sabha Mandala Madya Pemerintah Kota Mojokerto pada Selasa (15/11/2022).

Kota Mojokerto diketahui menjadi salah satu pilot project pembentukan CSIRT untuk kabupaten/kota di Indonesia pada 2022. Untuk lingkup kabupaten/kota, Kota Mojokerto tercatat sebagai kota ke-24 yang CSIRT-nya terdaftar di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta melakukan peluncuran dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia BSSN, Giyanto Awan Sularso, yang hadir mewakili Kepala BSSN, menyampaikan dukungan dan apresiasi atas peluncuran Mojokerto CSIRT. Ia menekankan bahwa meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berbanding lurus dengan risiko serta ancaman keamanan.

“Perlu disadari bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi akan berbanding lurus dengan risiko dan ancaman keamanannya. Sehingga dibutuhkan keamanan siber sebagai upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan ruang siber termasuk aset informasi yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Giyanto berharap Mojokerto CSIRT dapat berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan para pemangku kepentingan keamanan siber, terutama dengan Jatim Prov CSIRT sebagai pembina CSIRT di Provinsi Jawa Timur. Ia juga menyampaikan harapan agar pembentukan CSIRT dapat mendukung tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaningtyas, menyatakan pesatnya perkembangan teknologi di era digital membuat pemerintah daerah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman informasi, salah satunya melalui pembentukan CSIRT.

“Kami berharap dengan adanya Mojokerto CSIRT ini dapat mencegah dan memproteksi sistem digital dari serangan-serangan siber yang dapat mengganggu setiap data informasi penting maupun aktivitas digital yang ada di Kota Mojokerto,” katanya.

Santi menambahkan, agen CSIRT akan dibentuk di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto. Ia berharap tim yang dibentuk dapat terus berkolaborasi dan berbagi informasi dengan seluruh pemangku kepentingan keamanan siber, terutama dalam penanggulangan dan pemulihan keamanan siber dengan respons yang lebih cepat.

Pembentukan CSIRT disebut sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Dalam ketentuan tersebut, unsur keamanan SPBE mencakup penjaminan keutuhan dan ketersediaan data serta informasi, sehingga CSIRT berperan sebagai penyedia pemulihan dari insiden keamanan siber.

Selain Giyanto, peluncuran Mojokerto CSIRT turut dihadiri Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Achmad Fadil Chusni.