BERITA TERKINI
Pemkot Kupang Perkuat Ekosistem Inovasi Lewat Edukasi dan Fasilitasi Perlindungan HKI

Pemkot Kupang Perkuat Ekosistem Inovasi Lewat Edukasi dan Fasilitasi Perlindungan HKI

Pemerintah Kota Kupang mulai memperkuat ekosistem inovasi daerah melalui edukasi dan fasilitasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi aparatur, pelaku usaha, dan inovator lokal. Upaya ini ditujukan agar karya dan temuan yang lahir dari daerah tidak hanya berhenti pada gagasan, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan nilai tambah ekonomi.

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan talkshow edukasi HKI dan klinik hak cipta yang dibuka Wali Kota Kupang, Christian Widodo, di Hotel Harper Kupang pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah, pelaku UMKM, peneliti, hingga inventor daerah.

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya perlindungan hukum sebagai bagian dari penguatan inovasi. Menurutnya, penciptaan ide perlu diikuti langkah pengamanan hak agar karya dapat berkembang dan berkontribusi secara berkelanjutan.

“Inovasi harus dilindungi agar bisa berkembang dan memberi manfaat yang berkelanjutan,” ujar Christian Widodo.

Pemerintah Kota Kupang juga mendorong integrasi antara riset, inovasi, dan perlindungan hukum melalui peran lembaga teknis daerah. Penguatan fungsi penelitian disebut menjadi kunci untuk memastikan inovasi yang dihasilkan lebih terarah dan sesuai kebutuhan.

Selain edukasi, fasilitasi pendaftaran hak cipta dan paten turut dilakukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kolaborasi ini diharapkan mempermudah akses perlindungan hukum bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha dan inovator.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang, Solvie Y.H. Lukas, menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan jumlah karya yang terdaftar secara resmi. “Kita ingin inovasi daerah tidak hanya muncul, tetapi juga terlindungi dan memiliki nilai ekonomi,” katanya.

Program ini juga dikaitkan dengan agenda pengembangan inovasi daerah, termasuk Kupang Innovation Award 2026, serta upaya mendorong daya saing ekonomi kreatif berbasis pengetahuan. Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang menargetkan terbentuknya ekosistem inovasi yang terintegrasi, mulai dari penciptaan ide, penguatan riset, hingga perlindungan hukum dan komersialisasi hasil karya.