Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan sistem pengaduan masyarakat berbasis digital untuk memperkuat layanan publik yang cepat dan transparan. Sistem ini dirancang agar warga dapat menyampaikan berbagai keluhan melalui satu aplikasi terintegrasi.
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan aplikasi tersebut akan menampung seluruh aduan warga, sehingga pelaporan persoalan di lapangan menjadi lebih mudah. “Jika ada yang masih meminta warga membayar dalam program berobat gratis, bisa langsung melapor melalui sistem ini,” ujar Aulia, Minggu (19/4/2026).
Menurutnya, aduan yang masuk tidak terbatas pada layanan kesehatan. Keluhan terkait infrastruktur, seperti jalan rusak, juga akan masuk dalam sistem yang sama. Setiap laporan akan diteruskan oleh admin kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Aulia juga menekankan pentingnya pemantauan progres penanganan aduan secara langsung oleh pimpinan daerah. Ia menyebut langkah ini diperlukan agar pelayanan dapat lebih responsif.
Pengembangan aplikasi pengaduan tersebut disebut sebagai bagian dari penguatan program Kukar Idaman Terbaik, dengan fokus pada pelayanan publik berbasis digital.
Selain menyiapkan sistem aduan, Aulia turut menyoroti aspek publikasi pemerintah. Ia menilai kualitas konten informasi pemerintah sudah baik, namun jangkauannya masih perlu ditingkatkan. “Perlu strategi agar lebih banyak masyarakat melihatnya,” kata Aulia.
Ia juga mendorong adanya pelatihan pembuatan konten agar informasi pemerintah lebih menarik dan lebih mudah menjangkau publik. Pemkab Kukar berharap langkah ini menjadi awal pembentukan sistem pengaduan yang lebih efektif, sekaligus memperkuat layanan publik agar semakin cepat, transparan, dan tepat sasaran.