Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan sistem pengaduan masyarakat berbasis aplikasi yang terintegrasi guna meningkatkan kualitas dan responsivitas layanan publik. Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Dafip Haryanto, dua hari sebelum Minggu (19/4/2026), di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati di Tenggarong.
Rapat itu membahas implementasi call center terintegrasi sebagai sarana optimalisasi layanan pengaduan. Aulia menekankan perlunya sistem berbasis aplikasi yang dapat menampung aspirasi dan keluhan warga secara cepat, transparan, dan terstruktur.
Dikonfirmasi pada Minggu (19/4/2026), Aulia menyampaikan aplikasi tersebut dirancang menjadi kanal utama bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan, mulai dari layanan kesehatan hingga infrastruktur dasar. Ia mencontohkan program berobat gratis menggunakan KTP Kukar, khususnya bagi peserta BPJS kelas III yang telah ditanggung pemerintah.
Menurutnya, apabila masih ada warga yang diminta membayar, hal itu dapat langsung dilaporkan melalui sistem pengaduan yang disiapkan. “Kalau masih ada warga yang diminta membayar bisa langsung diadukan melalui sistem ini,” tegas Aulia.
Selain layanan kesehatan, aduan terkait fasilitas umum seperti jalan rusak juga akan masuk ke dalam sistem. Setiap laporan yang diterima akan dikelola oleh admin dan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Aulia juga menginginkan adanya fitur pemantauan agar pimpinan daerah dapat melihat secara langsung perkembangan penanganan setiap laporan. Upaya ini disebut menjadi bagian dari penguatan program unggulan daerah, Kukar Idaman Terbaik, yang menitikberatkan pada pelayanan publik yang responsif dan berbasis digital.