BERITA TERKINI
Pemerintah Kota Mojokerto Resmikan Tim Tanggap Insiden Siber untuk Perkuat Keamanan Data

Pemerintah Kota Mojokerto Resmikan Tim Tanggap Insiden Siber untuk Perkuat Keamanan Data

Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, secara resmi meluncurkan Mojokerto Computer Security Incident Response Team (Mojokerto CSIRT) sebagai langkah strategis untuk memperkuat proteksi keamanan data di lingkungan pemerintahan. Peluncuran tim ini berlangsung di Sabha Mandala Madya, Kantor Pemerintah Kota Mojokerto pada Selasa, 15 November 2022.

Kota Mojokerto menjadi salah satu pilot project dalam pembentukan CSIRT tingkat kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2022. Dengan peresmian ini, Mojokerto menjadi kota ke-24 yang terdaftar CSIRT-nya di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dari total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia BSSN, Giyanto Awan Sularso, yang hadir mewakili Kepala BSSN, menyampaikan dukungan dan apresiasi atas peluncuran Mojokerto CSIRT. Ia menekankan pentingnya keamanan siber di tengah tingginya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang berbanding lurus dengan risiko serta ancaman terhadap keamanan data.

"Dibutuhkan keamanan siber sebagai upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan ruang siber, termasuk aset informasi yang ada di dalamnya," ujar Giyanto. Ia juga berharap Mojokerto CSIRT dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan keamanan siber, terutama dengan Jatim Prov CSIRT sebagai pembina di tingkat provinsi.

Giyanto menambahkan bahwa pembentukan CSIRT ini diharapkan mampu menciptakan ruang siber Pemerintah Kota Mojokerto yang aman dan kondusif serta mendukung pelaksanaan tugas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaningtyas, menyatakan bahwa pesatnya perkembangan teknologi di era digital menuntut pemerintah daerah untuk lebih waspada terhadap ancaman keamanan informasi. Pembentukan CSIRT merupakan salah satu langkah proaktif dalam mencegah dan melindungi sistem digital dari berbagai serangan siber yang dapat mengganggu data penting maupun aktivitas digital di kota tersebut.

Lebih lanjut, Santi menjelaskan bahwa agen CSIRT akan dibentuk di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi, sinergi, dan pertukaran informasi antar pemangku kepentingan dalam menghadapi insiden keamanan siber dengan respons yang lebih cepat dan efektif.

Peluncuran Mojokerto CSIRT juga merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018, yang mengatur tentang penjaminan keutuhan dan ketersediaan data dan informasi. CSIRT berperan sebagai penyedia layanan pemulihan dari insiden keamanan siber.

Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Achmad Fadil Chusni, sebagai bagian dari dukungan pemerintah provinsi terhadap pengembangan keamanan siber di tingkat daerah.