BERITA TERKINI
Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB Jatim Mulai 13 April 2026, Menuai Pro dan Kontra

Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB Jatim Mulai 13 April 2026, Menuai Pro dan Kontra

Surabaya – Kebijakan pembatasan penggunaan gadget di SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur yang mulai berlaku pada 13 April 2026 memunculkan beragam tanggapan dari siswa dan guru. Aturan ini dinilai dapat meningkatkan fokus belajar di kelas, namun juga dikhawatirkan menghambat pembelajaran yang bergantung pada perangkat digital.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan penggunaan gadget di sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran dan harus berada dalam pengawasan guru. Di luar kebutuhan tersebut, penggunaan gadget tidak diperkenankan selama jam pelajaran.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan kebijakan ini ditujukan untuk melindungi siswa dari dampak negatif penggunaan gadget yang tidak terkontrol. “Penggunaan gadget perlu diatur agar pembelajaran aman dan tetap berorientasi pada penguatan karakter,” ujarnya, Selasa (14/4).

Sejumlah guru menyambut kebijakan tersebut karena dinilai dapat mengurangi distraksi di kelas. Pembatasan gadget dianggap membantu siswa lebih fokus pada materi serta meningkatkan interaksi langsung selama proses belajar mengajar. “Kalau tidak dibatasi, siswa mudah terdistraksi. Dengan aturan ini, pembelajaran lebih kondusif,” ujar seorang guru SMA di Surabaya.

Meski demikian, ada pula guru yang menilai pembatasan perlu diterapkan secara lebih fleksibel. Menurut mereka, metode pembelajaran saat ini banyak bergantung pada materi berbasis digital sehingga aturan yang terlalu ketat berpotensi menghambat proses belajar. “Sekarang banyak materi berbasis digital. Kalau terlalu ketat, justru bisa menghambat proses belajar,” kata guru lainnya.

Respons dari siswa juga beragam. Sebagian mendukung karena kebijakan ini dinilai membantu mengurangi ketergantungan pada ponsel. Namun, ada siswa yang merasa aturan tersebut menyulitkan, terutama ketika perlu mengakses materi atau mengerjakan tugas secara daring. “Kalau untuk fokus belajar bagus, tapi kadang butuh HP untuk cari materi,” ujar seorang siswa.

Di sejumlah sekolah, penerapan dilakukan dengan mewajibkan siswa menyimpan ponsel di kotak khusus selama kegiatan belajar. Gadget kemudian hanya digunakan saat diperlukan untuk pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menyatakan kebijakan ini akan terus dievaluasi. “Kami lakukan pengawasan dan evaluasi berkala agar penerapannya tetap efektif,” ujarnya.

Pemprov Jatim juga melibatkan orang tua dalam pengawasan penggunaan gadget di luar sekolah untuk menjaga konsistensi penerapan aturan.