BERITA TERKINI
Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB Jatim Berlaku, Sekolah di Surabaya Terapkan Skema Beragam

Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB Jatim Berlaku, Sekolah di Surabaya Terapkan Skema Beragam

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi murid dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB sejak Senin (13/4). Kebijakan ini memunculkan respons beragam di sekolah-sekolah, termasuk di Surabaya, mulai dari pengendalian ketat hingga tetap memanfaatkan perangkat digital sebagai bagian dari pembelajaran.

Sejumlah sekolah negeri memilih menerapkan sistem pengendalian perangkat digital secara disiplin. Salah satunya SMA Negeri 15 Surabaya. Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMAN 15 Surabaya, Aditya Candra Prasetya, mengatakan pihaknya lebih menggunakan istilah pengendalian perangkat digital dibanding pembatasan.

Menurutnya, pada kondisi tertentu kegiatan belajar mengajar tetap membutuhkan gadget sebagai media pendukung. Karena itu, sekolah menerapkan mekanisme pengumpulan ponsel selama jam pelajaran.

Di SMAN 15 Surabaya, seluruh ponsel siswa dikumpulkan sejak jam pertama pelajaran dimulai hingga waktu istirahat. Perangkat tersebut dikembalikan kepada siswa saat jeda belajar dengan pengawasan ketat dari satuan tugas (satgas) sekolah.

“HP dikumpulkan di meja guru sejak awal pembelajaran dan dikembalikan saat istirahat. Penggunaannya pun diarahkan untuk hal-hal positif, seperti mengakses konten edukasi,” ujar Aditya, Jumat (17/4).

Ia menilai skema ini berdampak pada cara siswa menyelesaikan tugas. Aditya menyebut siswa menjadi lebih aktif berpikir karena tidak lagi langsung mencari jawaban melalui mesin pencari maupun teknologi berbasis AI.

Sementara itu, pendekatan berbeda diterapkan sekolah swasta. SMA Muhammadiyah X Surabaya, misalnya, sejak 2016 telah mengintegrasikan penggunaan gadget dalam sistem pembelajaran berbasis aplikasi digital.

Penerapan kebijakan di tiap sekolah menunjukkan upaya menyeimbangkan kebutuhan pembelajaran dengan pengendalian penggunaan perangkat digital di lingkungan pendidikan.