BERITA TERKINI
Panduan Memperbarui Desil DTSEN 2026 untuk Akses Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos atau Kelurahan

Panduan Memperbarui Desil DTSEN 2026 untuk Akses Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos atau Kelurahan

Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menyalurkan bantuan sosial dengan membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Umumnya, kelompok desil 1 hingga 5 menjadi sasaran bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPJS Kesehatan PBI. Namun, kondisi ekonomi warga dapat berubah sehingga data perlu diperbarui agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Untuk pembaruan data, Kementerian Sosial menyediakan mekanisme pengajuan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos maupun secara luring melalui kantor kelurahan/desa dan dinas sosial. Pembaruan ini dapat berdampak pada perubahan status desil, baik naik, turun, maupun tetap, sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru dan hasil verifikasi.

Perubahan kriteria desil penerima bansos 2026

Pada kuartal pertama 2026, pemerintah memperbarui kriteria desil DTSEN untuk sejumlah program bantuan.

1) BPNT (Program Sembako)
Untuk Program Sembako (BPNT), penerima bantuan dibatasi dari desil 1 hingga 4. Keluarga yang berada pada desil 5 tidak lagi menerima bantuan, dan kuotanya dapat diisi keluarga dari desil 1–4 yang diajukan oleh masyarakat.

2) PKH (Program Keluarga Harapan)
Untuk PKH, kriteria penerima tetap desil 1 sampai 4, dengan perhatian khusus pada desil 1. Program ini ditujukan bagi keluarga yang sangat membutuhkan, termasuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.

Cara memperbarui desil DTSEN 2026 lewat aplikasi Cek Bansos

Masyarakat dapat mengajukan pembaruan desil secara online melalui ponsel dengan aplikasi Cek Bansos. Tahapannya sebagai berikut:

1) Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
2) Buat akun pada aplikasi Cek Bansos.
3) Ajukan permohonan pembaruan data, termasuk pengurangan desil, melalui aplikasi.
4) Pendamping Sosial Kemensos melakukan verifikasi lapangan.
5) Data yang diajukan diproses melalui validasi bertahap oleh Kemensos.
6) BPS mengolah data untuk menentukan kelayakan perubahan desil.

Cara memperbarui desil DTSEN 2026 melalui kelurahan/desa

Selain lewat aplikasi, pengajuan pembaruan juga dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa/kelurahan sesuai domisili. Berikut langkah-langkahnya:

1) Datang ke kantor kelurahan/desa dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
2) Konsultasi dan mengajukan usulan pembaruan kepada petugas pengisi data desa/kelurahan.
3) Petugas membantu proses usulan melalui sistem SIKS-NG Kementerian Sosial.
4) Usulan akan melalui verifikasi bertahap yang diproses oleh Dinas Sosial dan Kemensos.
5) BPS memproses pemeringkatan desil berdasarkan data yang masuk.
6) Petugas pengisi data desa/kelurahan membantu pengusulan melalui SIKS-NG jika data dinilai sesuai.

Ketentuan hasil pembaruan desil

Pengajuan pembaruan desil DTSEN 2026 dapat menghasilkan tiga kemungkinan keputusan: desil naik, desil turun, atau desil tetap. Seluruhnya ditentukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru dan hasil verifikasi data. Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk memberikan informasi yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya agar bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran.

Dengan pembaruan data, warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi dapat dinilai kembali kelayakannya. Jika hasil pemeringkatan berada pada desil 1–4, maka peluang untuk masuk kriteria penerima program seperti PKH dan BPNT mengikuti ketentuan yang berlaku.